Kepala Sekolah Baru di Bekasi Wajib Susun Program Kerja Dalam Dua Pekan

2 weeks ago 28

Beranda Pendidikan Kepala Sekolah Baru di Bekasi Wajib Susun Program Kerja Dalam Dua Pekan

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kepala sekolah (kepsek) di Bekasi yang baru dilantik diwajibkan menyusun dan menyampaikan program kerja sebagai bagian dari masa orientasi kepemimpinan. Program ini harus disusun secara profesional, dengan fokus pada visi dan tujuan yang jelas serta melibatkan guru dan staf sekolah untuk mewujudkannya.

Menurut Kepala SMAN 8 Kota Bekasi, Acep Hadi, para kepsek memulai masa tugas dengan melakukan observasi menyeluruh terhadap situasi sekolah, mengidentifikasi kebutuhan, serta menetapkan tujuan yang aspiratif namun realistis.

“Setelah melakukan observasi menyeluruh terhadap situasi sekolah, kami akan mengetahui kondisi sebenarnya dan memastikan data yang ada dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Acep kepada Radar Bekasi, Minggu (9/11).

Acep menambahkan, penyusunan program dilakukan secara kolaboratif dengan guru, staf, dan orang tua untuk memperoleh masukan dan dukungan.

“Kami juga harus menyampaikan visi, misi, dan program kerja secara terstruktur serta terukur kepada seluruh warga sekolah, sekaligus memberikan apresiasi, saran, dan motivasi,” tambahnya.

Setelah evaluasi dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan, kepsek baru diwajibkan memaparkan program kerja dalam waktu satu sampai dua pekan.

“Biasanya, kami para kepsek yang baru menjabat diberikan waktu 1-2 minggu untuk menyampaikan program kerja,” jelas Acep.

Selain itu, para kepsek juga menilai program yang sudah berjalan sambil menyiapkan rencana baru untuk diterapkan di sekolah masing-masing.

Hal senada diungkapkan Pengawas Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah III, Rojali. Menurutnya, kepsek baru wajib menjalankan program yang ada sekaligus menyampaikan program baru di sekolah yang dipimpinnya.

“Memang kepsek yang baru harus menjalankan program yang sudah ada, termasuk menyampaikan program baru yang akan diterapkan di sekolah tersebut,” tegas Rojali. (dew)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |