Kembali Mengudara Bersama Dakta, Bea Cukai dan Satpol PP Kota Bekasi Tekankan Bahaya dan Dampak Rokok Ilegal

2 weeks ago 33

Beranda Bisnis Kembali Mengudara Bersama Dakta, Bea Cukai dan Satpol PP Kota Bekasi Tekankan Bahaya dan Dampak Rokok Ilegal

Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Bekasi, Bea Cukai Bekasi Bersama Satpol PP Kota Bekasi kembali melaksanakan Sosialisasi melalui media elektronik dalam bentuk Talkshow di Radio Dakta 107 FM, pada Rabu (12/11).

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Bekasi, Bea Cukai Bekasi Bersama Satpol PP Kota Bekasi kembali melaksanakan Sosialisasi melalui media elektronik dalam bentuk Talkshow di Radio Dakta 107 FM, pada Rabu (12/11).

Melalui acara tersebut, narasumber dari Kantor Bea Cukai Bekasi, yaitu Rinaldi Aditama selaku Pelaksana Pemeriksa menjelaskan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung pemberantasan rokok ilegal yang merugikan negara, pelaku usaha, dan masyarakat luas.

“Kami ingin masyarakat memahami bahwa membeli rokok ilegal bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan keuangan negara dan menimbulkan persaingan tidak sehat bagi produsen rokok legal,” ujar Rinaldi.

Dalam sosialisasi tersebut, Rinaldi juga mengedukasi pendengar mengenai ciri-ciri rokok ilegal, seperti rokok tanpa pita cukai, pita cukai palsu, atau pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya. Masyarakat diimbau untuk melaporkan dugaan peredaran rokok ilegal melalui kanal resmi Bea Cukai atau aparat setempat.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari pendengar Radio Dakta. Melalui media siaran, pesan tentang bahaya dan dampak rokok ilegal diharapkan menjangkau lebih luas, sehingga kesadaran masyarakat semakin meningkat

Dengan kegiatan ini, Bea Cukai Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus melindungi masyarakat dan industri dalam negeri dari dampak negatif rokok ilegal serta memastikan penerimaan negara dari sektor cukai dapat optimal. (*)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |