
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kelanjutan pembangunan Terminal B Cikarang molor. Hingga pertengahan Oktober, proyek tersebut belum juga dikerjakan.
Padahal, proyek yang dibiayai melalui APBD Perubahan Pemerintah Provinsi Jawa Barat 2025 itu dijadwalkan mulai berjalan pada Oktober dan ditargetkan rampung pada Desember tahun ini. Tertundanya pelaksanaan proyek disebabkan oleh kegagalan proses tender.
Berdasarkan catatan Radar Bekasi, proyek pembangunan smart terminal tersebut awalnya menelan anggaran sekitar Rp56 miliar sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Proyek mulai dikerjakan pada 2023.
Pada tahap pertama, pembangunan menghabiskan dana Rp18 miliar dan telah rampung 100 persen. Namun, tahap kedua pada 2024 dengan nilai anggaran Rp22 miliar gagal diselesaikan karena kontraktor mengalami wanprestasi, sehingga kontrak terputus.
Rencana pembangunan kemudian dilanjutkan melalui APBD Perubahan Provinsi Jawa Barat 2025 dengan nilai Rp14,9 miliar. Proyek ditargetkan dimulai Oktober dan rampung akhir Desember 2025.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Pembangunan Terminal B Cikarang, Surya Direja, mengakui adanya keterlambatan pengerjaan.
“Tahun 2025 ini kami dapat Rp14,9 miliar dan ditargetkan harus selesai dalam 95 hari kerja. Jadi kemungkinan tidak smart terminal,” katanya.
Ia menjelaskan, pembangunan smart terminal dilakukan secara multiyears. Mangkraknya proyek tersebut disebabkan adanya wanprestasi, di mana pekerjaan tahap kedua tidak sesuai dengan desain awal.
“Karena ada wanprestasi. Banyak yang tidak sesuai dengan desain awal,” terang Surya.
Sementara, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi alias KDM, mengaku belum mengetahui adanya persoalan dalam proyek pembangunan Terminal B Cikarang.
“Nanti saya tinjau, saya kan masalahnya gak tau,” kata Dedi di Cibitung.
Ia menyebut akan segera mencari tahu ke Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat.
“Nanti saya cek ke Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, masalahnya apa. Nanti kita tangani,” kata KDM. (ris)