Beranda Berita Utama Kejari Kota Bekasi Periksa Lima Anggota DPRD Terkait Dugaan Korupsi Alat Olahraga Dispora

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi melalui Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa lima anggota DPRD sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga penunjang masyarakat tahun anggaran 2023 pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).
Lima saksi tersebut terdiri dari empat anggota DPRD Kota Bekasi dan satu anggota DPRD Provinsi Jawa Barat. Kelimanya masing-masing berinisial ND, ON, ARH, MK, dan AFH.
“Hasil pemeriksaan hari ini mereka mengakui pembagian (alat olahraga),” kata Kasi Intelijen Kejari Kota Bekasi, Ryan Anugrah, Selasa (26/8).
BACA JUGA: Kejari Kota Bekasi “Garap” Pengurus RT/RW Terkait Dugaan Korupsi Alat Olahraga Dispora
Ryan menambahkan, penyidik masih meneliti hasil pemeriksaan untuk melengkapi berkas perkara. Tidak menutup kemungkinan kelimanya kembali dipanggil atau pihak lain akan dimintai keterangan sebagai saksi tambahan.
“Pemanggilan nanti akan menyesuaikan kebutuhan penyidik. Kalau memang ternyata dibutuhkan, pasti akan melakukan pemanggilan,” ungkapnya.
Pemeriksaan saksi ini merupakan kelanjutan dari penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga yang diperkirakan merugikan negara mencapai Rp4,7 miliar.
Hingga saat ini, Kejari Kota Bekasi telah menetapkan tiga tersangka, yakni mantan Kepala Dispora Kota Bekasi AZ, mantan Kabid Kepemudaan Dispora MAR, serta direktur perusahaan penyedia AM. (sur)