KDM Bakal Panggil Pengelola SPBE Cimuning, Bahas Ganti Rugi Warga Terdampak Kebakaran

4 hours ago 10

Beranda Berita Utama KDM Bakal Panggil Pengelola SPBE Cimuning, Bahas Ganti Rugi Warga Terdampak Kebakaran

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat saat mengunjungi rumah Mardi, warga yang mengalami luka bakar akibat kebakaran SPBE Cimuning, Rabu (26/8/2026). FOTO: TANGKAPAN LAYAR VIDEO 

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi alias KDM bakal memanggil pihak PT Indogas Andalan Kita selaku pengelola SPBE Cimuning, Mustikajaya, Kota Bekasi, untuk membahas penyelesaian permasalahan ganti rugi yang hingga kini belum diterima warga terdampak, setelah hampir lima bulan berlalu pascakejadian.

“SPBE Indogas Andalan Kita, segera saya panggil untuk menyelesaikan masalah ini,” ujar KDM, dikutip dari video yang diunggah di akun Instagram-nya, Rabu (26/8/2026).

Hal itu disampaikan KDM saat mengunjungi rumah Mardi, warga yang mengalami luka bakar akibat kebakaran yang terjadi pada 1 April 2026 lalu.

Sementara itu, salahsatu warga terdampak, Nanang, mengaku sedikit lega setelah bertemu langsung dengan KDM.

“Alhamdulillah agak lega,” kata Nanang.

Dalam pertemuan tersebut, KDM disebut berjanji membantu menyediakan pengacara untuk mendampingi warga. Biaya pendampingan hukum itu juga disebut akan ditanggung oleh KDM.

Tak hanya itu, KDM juga berjanji memanggil pihak SPBE untuk membahas persoalan ganti rugi dan membantu mempercepat proses pembayaran kepada warga terdampak.

“Pak Dedi memenuhi korban kebakaran dan dia berjanji untuk memanggil pihak SPBE dan membantu untuk percepatan ganti rugi,” ujar Nanang.

Selain persoalan ganti rugi, warga juga mendapat informasi mengenai bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

BACA JUGA: Warga Terdampak Kebakaran SPBE Cimuning Tagih Ganti Rugi

Untuk rumah warga yang habis terbakar, disebut akan diberikan bantuan sebesar Rp40 juta untuk membantu proses perbaikan rumah.

Sementara itu, korban yang mengalami luka serta keluarga korban meninggal dunia disebut akan mendapatkan santunan masing-masing sebesar Rp25 juta.

Namun, bantuan tersebut belum diketahui kapan akan direalisasikan. Staf KDM masih melakukan pendataan ulang di tingkat kelurahan untuk memastikan jumlah korban dan penerima bantuan.

“Tadi karena kita pada kaget grogi juga pak RTnya, jadi pas dimintain data-data korban luka berapa yang meninggal berapa belum jelas, jadi staf kdmnya langsung ke kelurahan minta data-data validnya,” katanya

Nanang mengatakan, sebelumnya warga sempat merasa bingung karena belum mendapat kepastian terkait bantuan maupun ganti rugi.

Dengan kedatangan KDM, ia berharap persoalan yang telah berlarut-larut selama hampir lima bulan tersebut segera menemukan titik terang.

“Alhamdulillah agak lega,” ujarnya.

Sebelumnya, kebakaran SPBE Indogas Andalan Kita di Kampung Pabuaran, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, terjadi pada 1 April 2026.

Peristiwa tersebut menyebabkan enam orang meninggal dunia dan sejumlah warga mengalami luka-luka.

Hampir lima bulan berlalu, warga terdampak masih menunggu realisasi ganti rugi dari pihak SPBE.

Salah satunya pasangan Nanang dan Yulianti Ningtias yang kehilangan tiga kios tempat mereka berjualan. Selain bangunan dan barang dagangan, Yulianti mengaku uang tunai sebesar Rp60 juta turut terbakar.

Hingga kini, Yulianti mengaku belum menerima uang ganti rugi sepeser pun dari pihak SPBE. Warga berharap proses ganti rugi segera direalisasikan agar mereka dapat kembali memulihkan kehidupan dan usaha yang terdampak kebakaran. (rez)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |