Kasus Dugaan Penyelewengan Dana BOS di SDN Jakasetia IV Masih Disidik Inspektorat

2 weeks ago 36

Beranda Berita Utama Kasus Dugaan Penyelewengan Dana BOS di SDN Jakasetia IV Masih Disidik Inspektorat

Plt Kepala Inspektur Daerah Kota Bekasi, Amran, memberikan keterangan kepada wartawan di gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (13/11). FOTO: ZAKKY MUBAROK/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektur Daerah Kota Bekasi, Amran, mengungkapkan bahwa kasus dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN Jakasetia IV, dengan modus pemalsuan data rekening koran dan tanda tangan kepala sekolah, saat ini masih dalam tahap penyidikan oleh tim Inspektur Pembantu (Irban) 2 Inspektorat Kota Bekasi.

Amran menjelaskan bahwa Inspektorat telah menurunkan tim auditor untuk menyelidiki dugaan penyelewengan tersebut, yang menyeret pihak operator sekolah berinisial TH.

“Auditor udah turun ke sana, lagi nge-audit dulu. Nanti hasil auditnya, seperti apa hasilnya, saya akan tampilkan laporannya,” ujar Amran saat ditemui di gedung DPRD Kota Bekasi, pada Kamis (13/11).

Ia menegaskan bahwa penanganan kasus ini harus dilakukan secara detail dan terstruktur agar menghasilkan temuan yang akurat.

“Jadi harus detail. Udah kita buat undangan seperti itu kepada kepala sekolahnya dan juga pengurus BOS itu, sudah ditindak lanjuti,” kata Amran.

Ketika ditanya apakah penanganan kasus ini akan melibatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, Amran mengaku belum dapat memastikan. Pasalnya, Inspektorat saat ini masih menjalankan instruksi permohonan penyidikan audit yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: https://radarbekasi.id/2025/10/30/disdik-ajukan-pendampingan-ke-inspektorat-terkait-pengusutan-kasus-dugaan-penyelewengan-dana-bos-di-sdn-jakasetia-iv/

“Oh, itu belum tahu. Nanti kita akan tindak lanjutnya seperti permintaan surat itu,” ucap Amran.

Amran menambahkan, apabila terbukti ada indikasi penyelewengan dalam pengelolaan dana BOS, pihak terkait tidak menutup kemungkinan akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Ya, harapannya, tapi ya mungkin kalau memang dia salah ya diberi sanksi yang tegas, gitu.
Yang apa namanya itu, operator bosnya itu,” pungkasnya. (cr1)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |