Beranda Pendidikan Kadisdik Kota Bekasi Tanggapi Wacana Pembatasan Gim PUBG, Begini Katanya
Kepala Disdik Kota Bekasi, Alexander Zulkarnain. FOTO: ISTIMEWA
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi menanggapi wacana pembatasan gim daring, seperti PlayerUnknown’s Battlegrounds (PUBG), yang mencuat usai insiden ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta.
Kepala Disdik Kota Bekasi, Alexander Zulkarnain, menekankan pentingnya peran orangtua dan guru dalam mendampingi siswa agar menggunakan smartphone secara bijak. Ia menilai, tidak semua aplikasi di smartphone berdampak positif bagi anak.
“Memang nggak semua yang termuat di dalam teknologi digital, ada di smartphone itu semuanya baik. Orangtua, guru harus bisa membimbing anak-anak untuk menggunakan smartphone secara bijaksana,” ujar Alex saat dikonfirmasi Radar Bekasi, Rabu (12/11).
Ia menambahkan, dampak dari penggunaan aplikasi yang tidak mendidik tentu ada. Karena itu, pengawasan terhadap siswa tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi juga seluruh lapisan masyarakat.
“Orangtua, guru, dan masyarakat juga penting, artinya semuanya harus terlibat. Orangtua di rumah, masyarakat di lingkungan masyarakat ketika dia bersosialisasi ketika dia di sekolah artinya pengawasan dari orangtua, terutama guru dan masyarakat ini harus jalan terus,” kata Alex.
Alex menyebut, Disdik Kota Bekasi sudah menerapkan kebijakan pembatasan penggunaan smartphone di sekolah untuk menciptakan lingkungan belajar yang baik dan nyaman.
“Ya sampai sekarang itu tetap berjalan, artinya kalau kita melarang total juga agak susah. Itu juga berguna juga kalau digunakan secara bijak untuk pendidikan, memang di satu sisi juga ada penggunaan-penggunaan yang tidak bijak sehingga juga membayakan anak,” ucapnya.
“Nah ini yang saya sebutkan dengan pembatasan itu artinya digunakan secara ketat lah di sekolah dengan pengawasan gurunya,” tukasnya.
Lebih lanjut sebelumnya Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Abdul Mu’ti, menyebut langkah pembatasan tersebut masih perlu dikaji di lintas kementerian, sehingga kebijakan yang diambil bisa berdampak komprehensif dan nyata.
“Belum, nanti kita memang harus bicara lintas kementerian. Ini paling tidak melibatkan empat kementerian: kami di Kemendikdasmen, kemudian Kominfo, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), serta Kementerian Agama,” kata Mu’ti di Jakarta, Selasa (11/11). (cr1)

2 weeks ago
23

















































