Beranda Lifestyle Hiburan Jungkook BTS Jadi Korban Hacker, Tim Hukum Ajukan Gugatan ke Pengadilan

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Seorang hacker asal China berusia 34 tahun berhasil ditangkap di Thailand usai membobol rekening dan aset keuangan virtual sejumlah tokoh besar Korea Selatan, termasuk Jungkook BTS.
Berdasarkan laporan, pelaku diekstradisi dari Bangkok menuju Incheon, Korea Selatan, pada 22 Agustus 2025 pukul 05.05 waktu setempat.
Kementerian Kehakiman Korea Selatan mengungkapkan, sang hacker mengorganisir jaringan peretasan internasional yang beroperasi dari Agustus 2023 hingga Januari 2024.
Ia menyusup ke berbagai situs, termasuk operator telekomunikasi besar, untuk mencuri informasi pribadi. Data curian itu kemudian dipakai untuk membuka akun telepon seluler ilegal dan memindahkan dana dari rekening keuangan serta aset kripto.
Kerugian total yang ditimbulkan mencapai KRW38 miliar atau setara Rp445,75 miliar. Korban peretasan ini mencakup pimpinan perusahaan besar, CEO perusahaan ventura, hingga selebritas populer seperti Jungkook BTS.
Baca Juga: Demi Kesehatan, Ji Ye Eun ‘Running Man’ Hentikan Sementara Aktivitas Hiburan
Menurut laporan Allkpop, salah satu aksi besar hacker tersebut terjadi pada Januari 2024 ketika ia meretas rekening sekuritas milik Jungkook.
Dari situ, pelaku berhasil mencuri 33.500 lembar saham HYBE dengan nilai sekitar KRW8,4 miliar (Rp98,53 miliar). Tak berhenti di sana, hacker juga menjual 500 lembar saham Jungkook senilai KRW126 juta (Rp147,8 juta) kepada pihak ketiga.
Penjualan ilegal saham itu membuat HYBE mendeteksi adanya transaksi mencurigakan. Kini, tim hukum Jungkook BTS telah resmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Distrik Seoul guna mengembalikan saham yang terlanjur dijual kepada pihak lain.
Kasus ini menjadi salah satu insiden peretasan terbesar yang menimpa dunia hiburan Korea.(ce2)