Beranda Bekasi Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bekasi Senin 25 Agustus 2025

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pelayanan SIM Keliling Kota Bekasi kembali hadir pada Senin (25/8/2025). Dijadwalkan layanan SIM Keliling hari ini bertempat di Burger King Harapan Indah, Jalan Medansatria, Kecamatan Medanstria, Kota Bekasi, mulai pukul 09.00 hingga 13.00 WIB.
Penanggung jawab layanan SIM Keliling Kota Bekasi, Briptu Pujangga Alian, mengimbau masyarakat untuk memastikan semua dokumen persyaratan disiapkan dengan baik, sebelum datang ke lokasi pelayanan, agar proses perpanjangan SIM tidak ada hambatan.
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi, sebagai berikut:
BACA JUGA: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bekasi Sabtu 23 Agustus 2025
1. KTP Asli
2. Fotokopi tiga
3. SIM Asli yang masih aktif
4. Fotokopi SIM
5. Fotokopi kartu BPJS atau Kartu Indonesia Sehat (KIS)
“Syarat perpanjangan SIM adalah membawa KTP asli, fotokopi KTP tiga lembar, fotokopi dan SIM asli yang masih berlaku baik SIM A maupun SIM C, serta fotokopi BPJS atau KIS tiga lembar. Pemohon dapat langsung mendaftar secara offline di lokasi untuk mendapatkan arahan dan mengisi formulir perpanjangan,” ujar Pujangga kepada radarbekasi.id di tempat pelayanan.
Biaya perpanjangan SIM, baik SIM A dikenakan tarif sebesar Rp225.000, sedangkan untuk SIM C sebesar Rp220.000 yang sudah mencakup terkait seluruh komponen pemeriksaan kesehatan, psikologi, asuransi, dan PNBP.
Terpisah, dilansir dari TMC Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, juga telah menyediakan layanan Samsat Keliling untuk warga Kota dan Kabupaten Bekasi, yang ingin melakukan pengesahan STNK dan pembayaran pajak kendaraan.
Adapaun dijadwalkan layanan Samsat Keliling di wilayah Kota Bekasi, tidak melayani hari ini.
Sedangkan untuk wilayah Kabupaten Bekasi bertempat di Pasar Bersih Cikarang Jababeka pukul 09.00-14.00 WIB. (cr1)