Beranda Bekasi Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bekasi Rabu 27 Agustus 2025

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Jadwal dan lokasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di Kota Bekasi, hari ini bertempat di Metropolitan Mall Bekasi, Jalan KH. Noer Ali, Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Rabu (27/8/2025).
Petugas pelaksana SIM Keliling Brigadir Adi Rachman menuturkan persyaratan bagi para pemohon SIM Keliling yaitu:
1. SIM yang masih aktif.
2. Foto copy KTP 3 lembar.
3. Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau BPJS.
BACA JUGA: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bekasi, Selasa 26 Agustus 2025, Segini Biayanya
“Persyaratan yang harus disiapkan oleh pemohon, yang pertama SIM yang masih aktif karena SIM yang sudah mati tidak bisa diperpanjang, kedua foto copy KTP 3 lembar, ketiga Kartu Indonesia Sehat (KIS) tapi kalau tidak ada, tak apa-apa,” ungkap Adi.
Lebih lanjut, Polda Metro Jaya juga menyediakan layanan Samsat Keliling melalui Ditlantas Polda Metro Jaya, untuk warga Bekasi yang ingin melakukan pengesahan STNK dan pembayaran pajak kendaraan.
Layanan Samsat Keliling hari Rabu ini tersedia di Kota Bekasi bertempat di kantor Kecamatan Bekasi Utara pukul 09.00 sampai pukul 12.00 WIB.
Sedangkan untuk wilayah Kabupaten Bekasi, berlangsung di Ruko Robson Lippo Cikarang, pukul 08.00 hingga pukul 14.00. (cr1)