GMKB Kecam Penghinaan Bendera Pusaka oleh Bonnie Blue, Desak Kemenlu Bertindak Tegas

2 hours ago 5

Beranda Bekasi GMKB Kecam Penghinaan Bendera Pusaka oleh Bonnie Blue, Desak Kemenlu Bertindak Tegas

Ketua Umum Gerakan Muda Kota Bekasi, Nicolous Yuliano Ridwan

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Gerakan Muda Kota Bekasi (GMKB) menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan penghinaan Bendera Pusaka Merah Putih yang diduga dilakukan oleh Bonnie Blue. GMKB menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pelecehan serius terhadap simbol negara dan harga diri bangsa Indonesia.

Ketua Umum GMKB, Nicolous Yuliano Ridwan, menegaskan bahwa Bendera Merah Putih bukan sekadar simbol formal, melainkan representasi perjuangan, pengorbanan, dan kedaulatan bangsa yang tidak dapat diperlakukan semena-mena atas nama kebebasan berekspresi.

“Apa yang dilakukan oleh Bonnie Blue adalah bentuk penghinaan terhadap simbol negara. Ini bukan seni dan bukan kebebasan berekspresi. Ini adalah demokrasi yang kebablasan dan mencederai harga diri bangsa Indonesia,” tegas Nicolous dalam pernyataan resminya, Selasa(23 Desember 2025).

Menurut GMKB, tindakan tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Dalam Pasal 66 UU tersebut, disebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan yang bertujuan menghina Bendera Negara dapat dipidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.

“Aturan hukumnya jelas. Negara tidak boleh ragu dan tidak boleh kalah. Jika penghinaan terhadap simbol negara dibiarkan, maka kita sedang membuka ruang bagi runtuhnya martabat bangsa,” lanjutnya.

GMKB juga secara tegas mendesak Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) untuk segera mengambil langkah diplomatik dan hukum guna menyikapi persoalan ini. Menurut GMKB, peran negara sangat penting dalam memastikan bahwa simbol kedaulatan nasional dihormati di mana pun dan oleh siapa pun.

“Kami meminta Kemenlu untuk bertindak cepat dan tegas. Ini bukan persoalan individu semata, ini persoalan harga diri bangsa. Negara wajib hadir ketika simbol nasional diinjak-injak,” ujar Nicolous.

Sebagai organisasi kepemudaan, GMKB mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tetap menjaga nilai-nilai nasionalisme serta menghormati simbol-simbol negara sebagai bagian dari tanggung jawab kebangsaan.

GMKB menegaskan komitmennya untuk terus berdiri di garda depan dalam menjaga marwah Merah Putih dan menolak segala bentuk penghinaan terhadap simbol negara. (*)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |