Beranda Metropolis DPRD Desak Pemkot Bekasi Dampingi Korban Dugaan Pelecehan dan Kekerasan di SPPG Jatiasih

RADARBEKASI.ID, BEKASI – DPRD Kota Bekasi menyoroti kasus dugaan kekerasan verbal dan pelecehan seksual yang dialami seorang pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Jatiasih, Kota Bekasi.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman, meminta Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) memberikan pendampingan psikologis kepada korban.
“Kami minta yang di bawah naungan DP3A ini untuk bergerak juga untuk memberikan pendampingan psikologis dan lain-lain agar betul-betul korban ini merasa aman baik fisik maupun psikisnya,” kata Wildan, Rabu (22/10).
Ia juga mendorong Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) ikut mengawal kasus tersebut, mengingat kondisi korban diketahui mengalami gangguan psikis akibat dugaan peristiwa yang dialaminya.
“Selain DP3A kami minta kepada LPSK untuk mengawal korban,” ujarnya.
Sementara itu, korban berinisial RDA (28) mengaku masih mengalami trauma dan gangguan psikis usai diduga mendapat kekerasan verbal dan pelecehan dari kepala SPPG berinisial KP (29).
“Karena saya juga khawatir nanti balasn pelaku ke saya apa atau seperti apa setelah kasus ini, psikis seperti terganggu,” kata RDA, Rabu (22/10).
BACA JUGA: Pegawai SPPG Jatiasih Laporkan Atasan ke Polisi atas Dugaan Pelecehan dan Kekerasan
RDA mengatakan gejala yang ia rasakan meliputi demam, kehilangan nafsu makan, hingga gugup saat bertemu orang. Ia berharap ada pendampingan dari pihak kepolisian atau lembaga terkait agar bisa pulih.
“Saya khawatir takut ada ancaman atau lainnya, saya juga jadi tidak nafsu makan, tapi kalau ayah saya nenangin saya baru saya ambil nasi mau makan,” ujarnya.
RDA mengaku telah melaporkan dugaan kejadian tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota pada Senin (20/10) dengan melampirkan sejumlah bukti, termasuk rekaman CCTV.
Pihak kepolisian memastikan laporan itu akan diproses. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, mengatakan, “Kami sudah menerima laporan, selanjutnya segera kami proses.” pungkasnya (rez)