Beranda Politik DPRD Bekasi Kejar Deadline Pembahasan Anggaran 2026
PARIPURNA: Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron Hanas, bersalaman dengan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, usai menggelar paripurna KUA PPAS 2026, Senin (10/11). FOTO: ISTIMEWA
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten dan Kota Bekasi harus merampungkan pembahasan anggaran 2026 pada akhir November 2025 sesuai regulasi. Untuk Paripurna Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), kedua DPRD telah menyelesaikannya.
DPRD Kabupaten Bekasi menggelar paripurna KUA-PPAS 2026 pada Senin (10/11). Sementara DPRD Kota Bekasi sudah menggelar paripurna sejak akhir Oktober lalu.
“Ya, tadi (Senin, red) kita sudah menggelar paripurna KUA-PPAS 2026,” ujar Anggota Banggar DPRD Kabupaten Bekasi, Saeful Islam, kepada Radar Bekasi, Senin (10/11).
Menurutnya, paripurna sudah sesuai aturan meski tidak semua keinginan anggota DPRD dapat terakomodir.
“Apa yang menjadi pembahasan teman-teman Banggar sudah sesuai aturan. Walaupun memang, apa yang menjadi keinginan teman-teman dewan tidak sepenuhnya bisa terakomodir, karena keterbatasan anggaran,” ungkapnya.
Wakil Ketua Fraksi PKS itu menambahkan, pihaknya dikejar waktu dalam pembahasan anggaran 2026 karena aturan mengharuskan proses rampung 30 hari sebelum akhir tahun anggaran 2025.
“Kita dikejar waktu, karena maksimal 30 hari sebelum berakhirnya masa tahun anggaran harus sudah selesai, pembahasan APBD yang akan datang (2026). Artinya, 30 November 2025 itu harus sudah ketuk palu, makanya KUA-PPAS kita sahkan hari ini (Senin, red),” jelasnya.
Ia menambahkan, pekan depan pihaknya akan memberi kesempatan kepada TAPD untuk menyusun dokumen dan merapikan semua proses KUA -PPAS yang telah dilakukan, sebelum membahas RAPBD pada minggu berikutnya.
“Insya Allah pekan depan kita kasih kesempatan buat TAPD untuk bikin buku dan lain sebagainya, buat merapikan semua proses KUA PPAS yang sudah dilakukan. Nanti pada Minggu selanjutnya kita bahas RAPBD,” sambung wakil rakyat yang duduk di Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi itu.
Terpisah, Anggota Banggar DPRD Kota Bekasi, Misbahudin, memastikan paripurna KUA-PPAS 2026 sudah digelar pada akhir Oktober lalu. Saat ini, pembahasan anggaran masih berlangsung.
“Target kita sebelum 30 November 2025 sudah paripurna, karena kita mempertimbangkan evaluasi gubernur yang dilakukan setelah itu (paripurna),” ucapnya.
Ia menambahkan, jika tidak ada kendala, semua fraksi seharusnya sudah sepakat untuk menuntaskan pembahasan, sehingga masyarakat bisa segera merasakan manfaat anggaran yang direncanakan.
“Kalau tidak ada masalah, semua fraksi harus sudah sepakat, ya sudah segerakan saja ketuk biar masyarakat cepat merasakan anggaran-anggaran yang sudah kita rencanakan. Biar nggak terhambat, karena ada proses evaluasi,” sambung Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bekasi itu.
Misbahudin juga mengungkapkan, hampir semua OPD terkena efisiensi anggaran. Namun, ia menekankan bahwa efisiensi ini dimaksudkan untuk mengalihkan anggaran ke sektor prioritas yang langsung berdampak pada masyarakat, bukan pengurangan kebutuhan dasar.
“Itu (efisiensi) beda-beda, kalau bicara angka saya belum berani nyebut. Semua yang terkena efisiensi terkait ATK, rapat-rapat. Tapi kalau yang sifatnya kebutuhan dasar, kebutuhan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat tidak terkena efisiensi,” katanya.
Ia mencontohkan, meski anggaran Dinas Pendidikan besar, alokasi terbanyak tetap untuk kebutuhan pegawai, seperti gaji guru.
“Kalau Dinas Pendidikan hari ini walaupun anggarannya besar, tapi lebih besar ke kebutuhan pegawai, gaji guru, dan lain-lain,” bebernya. (pra)

2 weeks ago
28

















































