Beranda Cikarang Disperkimtan Kabupaten Bekasi Gandeng Kejari Monitoring Program Rutilahu dan SPALDS

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi melakukan monitoring program kerakyatan berupa bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALDS) di Desa Karang Asih, Rabu (27/8).
Kegiatan tersebut merupakan rangkaian peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-80, yang bertujuan melaksanakan tugas untuk kepentingan masyarakat dengan dampak langsung bagi kesejahteraan warga.
Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Nurchaidir, menjelaskan bahwa Desa Karang Asih menjadi lokasi terakhir program rutilahu yang diselesaikan pada tahun ini. Sementara program SPALDS, yang didanai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah pusat, masih dalam tahap awal.
BACA JUGA: Disperkimtan Optimalkan SPALDS Tekan Stunting di Kabupaten Bekasi
“Untuk rutilahu, tinggal Karang Asih yang terakhir, sementara lokasi lainnya sudah selesai. Sedangkan program SPALDS masih berjalan dan berproses. Harapannya, rutilahu dapat menurunkan angka kemiskinan ekstrem, dan SPALDS membantu menekan angka stunting. Ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo,” ujar Nurchaidir.
Sementara, Kepala Kejari Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, menegaskan bahwa sinergi antara Kejaksaan dan Disperkimtan sangat penting untuk memenuhi kebutuhan warga yang masih tinggal di rumah tidak layak huni dan kekurangan fasilitas sanitasi.
“Kami menemukan masih ada warga Kabupaten Bekasi yang rumahnya tidak layak huni dan tidak memiliki jamban memadai. Kegiatan ini sangat baik, dan ke depan perlu terus dilanjutkan. Sebagai pelayan masyarakat, ini bukti kepedulian nyata agar warga dapat merasakan arti kemerdekaan melalui kesejahteraannya,” pungkasnya. (and/adv)