Dishub Bersama TNI-Polri Cegah Truk Tanah Masuk Jalan Arteri Kota Bekasi Sebelum 00.00 WIB

1 week ago 29

Beranda Berita Utama Dishub Bersama TNI-Polri Cegah Truk Tanah Masuk Jalan Arteri Kota Bekasi Sebelum 00.00 WIB

Petugas Dishub Kota Bekasi saat operasi pengawasan operasional truk tanah di Jalan Ahmad Yani, Selasa (18/11). FOTO: DISHUB KOTA BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi menghalau truk tanah yang beroperasi sebelum pukul 00.00 WIB.

Pada Selasa (18/11) malam, petugas Dinas Perhubungan (Dishub) bersama TNI dan Polri berjaga di pintu keluar Tol Bekasi Barat, Jalan Ahmad Yani, untuk mencegah kendaraan tersebut melintas sebelum waktunya.

Kepala Dishub Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, menyampaikan pihaknya akan menghalau truk yang masuk ke jalan arteri di Kota Bekasi. Sesuai aturan yang baru, jam operasional truk tanah ditetapkan mulai pukul 00.00 sampai pukul 04.00 WIB.

“Hari ini titik pengawasan yang kita lakukan persis di depan pintu tol barat. Jika nanti terdapat truk tanah yang sudah beroperasi sebelum pukul nol-nol langsung dihalau putar balik,” ungkapnya.

Esensi dari pengaturan jam operasional tersebut kata Zeno, untuk menjaga keamanan, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas di seluruh ruas jalan di Kota Bekasi. Operasional truk tanah di luar waktu yang ditentukan menurutnya berpotensi membahayakan pengguna jalan.

“Bahwa ini membahayakan pengguna jalan yang lain. Kedua, kita juga tetap harus menjaga kualitas jalan tetap dalam kondisi optimal,” ucapnya.

Bukan hanya malam kemarin, pengawasan akan terus dilakukan oleh petugas. Ia menjamin pengaturan jam operasional truk tanah tersebut telah mempertimbangkan iklim investasi di Kota Bekasi. (sur)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |