Beranda Metropolis Disdukcapil Kota Bekasi Imbau Warga Jangan Tunda Urus Adminduk
SOSIALISASI: Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Kota Bekasi, Siti Wachidah, saat memberikan sosialisasi dan informasi Adminduk di Kantor Kemenag Kota Bekasi, kemarin.
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi mengingatkan warga agar tidak menunda pengurusan Administrasi Kependudukan (Adminduk), terutama saat terjadi peristiwa penting seperti kelahiran, kematian, perkawinan, atau perubahan data.
Kelalaian mengurus dokumen dasar seperti KTP, KK, hingga akta kematian dinilai berpotensi menghambat akses warga terhadap layanan publik yang kini sepenuhnya berbasis data kependudukan.
Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Kota Bekasi, Siti Wachidah, menegaskan bahwa kepatuhan warga dalam memperbarui Adminduk menjadi faktor krusial dalam kelancaran layanan pendidikan, kesehatan, hingga jaminan sosial. “Kami tekankan agar dokumen Adminduk segera diurus setiap kali ada peristiwa kependudukan,” ujarnya usai kegiatan sosialisasi, Rabu (26/11).
Siti menyoroti masih maraknya pengurusan akta kematian yang dilakukan bertahun-tahun setelah kejadian. Rentang waktu yang terlalu lama, kata dia, kerap menyulitkan verifikasi petugas dan dapat menghambat proses pengurusan waris yang biasanya bersifat mendesak. “Harus segera, agar saat masyarakat butuh, prosesnya bisa langsung berjalan tanpa harus berkeliling mencari dokumen pendukung,” ucapnya.
Untuk mempermudah warga, Disdukcapil Kota Bekasi telah menyiapkan serangkaian inovasi layanan, mulai dari akses online, layanan di luar jam kerja, hingga pelayanan di hari libur. Sosialisasi Adminduk digelar selama dua hari dan melibatkan sejumlah elemen masyarakat serta aparatur pemerintahan di lingkungan Pemkot Bekasi.
“Banyak inovasi yang kami jalankan, semuanya disesuaikan dengan karakteristik masyarakat perkotaan seperti Bekasi,” tambahnya.(sur)

3 days ago
20

















































