Disdik Kabupaten Bekasi Dorong Sekolah Beri Ruang Siswa Kembangkan Bakat dan Minat

1 hour ago 7

Beranda Cikarang Disdik Kabupaten Bekasi Dorong Sekolah Beri Ruang Siswa Kembangkan Bakat dan Minat

MAIN BOLA: Sejumlah siswa bermain sepak bola saat waktu istirahat di SDN Sukadami 02. FOTO: ANDI MARDANI/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bekasi mendorong satuan pendidikan memberikan ruang bagi peserta didik untuk mengembangkan bakat dan minat sebagai bekal menghadapi masa depan. Langkah tersebut diharapkan dapat melahirkan sumber daya manusia (SDM) yang berdaya saing.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Imam Faturochman, mengatakan prestasi akademik tetap menjadi prioritas sebagai tanggung jawab moral dunia pendidikan. Namun, di sisi lain sekolah juga diminta memberikan kebebasan kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi sesuai bakat dan minat masing-masing.

“Pendidikan anak sejak dini sangat dibutuhkan supaya anak mempunyai karakter yang terdidik dengan ilmu pengetahuan. Namun disisi lain kami juga menyampaikan kepada pihak sekolah untuk melihat bakat anak sesuai dengan kelebihan dan bakat yang dimiliki seperti keahlian di bidang olahraga, seni budaya, dan keterampilan lainnya,” kata Imam.

Sementara itu, Kepala SDN Sukadami 02, Juleha, pihaknya menyediakan berbagai sarana untuk mendukung pengembangan bakat peserta didik dengan memanfaatkan lahan sekolah seluas lebih dari 2.000 meter persegi.

Salah satu fasilitas yang tersedia berupa lapangan yang dapat dimanfaatkan siswa untuk bermain sepak bola saat waktu luang maupun jam istirahat. Selain itu, sekolah juga memiliki perpustakaan bagi siswa yang gemar membaca serta menyediakan kegiatan seni tari sebagai wadah pengembangan minat di bidang seni budaya.

“Bagi kami memberikan anak anak untuk mengikuti ekstrakurikuler (ekskul) merupakan kewajiban. Setidaknya anak anak harus mengikuti ekskul satu. Hal itu untuk melihat dan melatih bakat anak selain di bidang akademik,” ucapnya.(and)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |