Dibocorkan Nikita Mirzani, Kasus Ammar Zoni Edarkan Narkoba dalam Lapas Ternyata Sejak Januari

7 hours ago 8

Beranda Entertainment Dibocorkan Nikita Mirzani, Kasus Ammar Zoni Edarkan Narkoba dalam Lapas Ternyata Sejak Januari

Potret Nikita Mirzani. Foto: Instagram @nikitamirzanimawardi_172

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Aktor Ammar Zoni kembali terseret kasus narkoba, kali ini dengan dugaan keterlibatan dalam peredaran narkotika di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat mengumumkan penangkapan enam tersangka terkait kasus ini. Selain Ammar Zoni, lima tersangka lainnya berinisial A, AP, AM, ACM, dan MR.

Menurut keterangan resmi Kejari Jakarta Pusat, keenam tersangka diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis (MDMB-4en PINACA) yang beroperasi di dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat.

Menariknya, kabar dugaan keterlibatan Ammar Zoni dalam peredaran narkoba di lapas ternyata sudah terendus sejak Januari. Informasi ini diungkapkan oleh Nikita Mirzani melalui akun TikTok @haludrama3. Dalam videonya, Nikita yang tengah menunggu sidang, berbincang-bincang dengan wartawan.

Awalnya, Nikita menyebut bahwa pemberitaan tak akan seru tanpa dirinya. 

Baca Juga: Jadi Pengedar Narkoba di Dalam Rutan, Ammar Zoni Terancam Hukuman Mati

“Tapi nggak ada gue, berita nggak seru,” kata Nikita kepada awak media.

Namun saat awak media memberitahu kabar terbaru soal Ammar Zoni yang ketahuan mengedarkan narkoba di lapas, Nikita bereaksi santai, bahkan mengaku sudah mengetahui hal itu sejak Januari.

“Ini lagi rame lagi Ammar (Zoni),” ucap salah satu wartawan.

“Ammar itu beritanya dia ketahuan dari bulan Januari, kenapa baru dikeluarin (berita) bulan ini?” ucap Nikita.

Kasus ini kembali menyorot perhatian publik, mengingat Ammar Zoni sebelumnya juga pernah terjerat kasus narkoba. Pihak berwenang kini terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap lebih jauh jaringan peredaran narkoba di dalam Rutan Kelas I Salemba.(ce2)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |