Beranda Cikarang Dewan Ridwan Ajak ASN Pemkab Bekasi Perkuat Disiplin
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin. FOTO: ISTIMEWA
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin, mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menjadikan disiplin sebagai modal utama dalam menjalankan tugas pengabdian kepada negara.
Menurut Ridwan, memasuki awal tahun anggaran 2026 setelah rampungnya pelaksanaan anggaran 2025, kedisiplinan menjadi hal mutlak yang harus ditegakkan oleh seluruh ASN. Sebab, seluruh program kerja sudah memiliki mandat dan perencanaan yang jelas, sehingga tinggal dilaksanakan secara konsisten dan bertanggung jawab.
“Pekerjaan sudah ada mandatorinya, tinggal bagaimana pelaksanaannya. Karena itu, jiwa disiplin perlu ditanamkan agar program kerja tepat sasaran dan sesuai dengan waktu yang direncanakan,” ujar politisi Partai Gerindra ini.
Pria yang akrab disapa Iwang ini menilai, penanaman budaya disiplin di lingkungan Pemkab Bekasi akan menimbulkan efek berantai yang positif. Budaya kerja yang baik akan terbentuk, sekaligus mendorong ASN yang selama ini kurang maksimal untuk meningkatkan kinerja agar tidak terkena sanksi sosial.
“Lalu juga apabila ada ASN malas dilaporkan saja supaya di tengah efisiensi anggaran ini negara tidak rugi apabila hanya membayar pegawai tanpa bekerja,” kata Iwang.
Sejak dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi pada 2024, Iwang menilai kinerja ASN di lingkungan Pemkab Bekasi masih membutuhkan reformasi mental, khususnya dalam hal profesionalisme dan jenjang karier.
Ia menekankan pentingnya kepastian hukum dalam sistem karier ASN sebagai refleksi di awal tahun.
“Setiap ASN tentu ingin berkarier dengan baik. Untuk menciptakan daya saing yang sehat dan budaya kerja yang akuntabel, kepastian jenjang karier serta penempatan jabatan harus berbasis kinerja dan memiliki kepastian hukum yang jelas. Dengan motivasi tersebut, semangat ASN bisa bangkit untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” pungkasnya. (and)

18 hours ago
14

















































