Beranda Metropolis Demo Sopir Angkot Berakhir, Dishub Sepakati Tarif Trans Beken hingga Peremajaan Angkot
Sejumlah sopir angkot saat aksi mogok di Jalan Ahmad Yani Kota Bekasi, Kamis (12/2). FOTO: ZAKKY MUBAROK/RADAR BEKASI
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi buka suara terkait aksi demonstrasi sopir angkutan kota (angkot) yang meminta agar pengoperasian Trans Bekasi Keren (Beken) Koridor 1 rute Halte Harapan Indah–Terminal Bekasi segera diberlakukan tarif berbayar.
Kepala Dishub Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil audiensi dengan perwakilan Organda dan sopir angkot, disepakati tarif Trans Beken akan mulai diberlakukan pada Minggu, 1 Maret 2026.
“Dari hasil diskusi, dialog dengan teman-teman Organda, dengan teman-teman perwakilan angkutan kota tadi, kemudian beberapa hal kita sepakati bersama bahwa tarif akan mulai diberlakukan pada tanggal 1 Maret 2026,” ujar Zeno di lokasi, Kamis, (12/2).
Zeno menyebut bahwa dari total 48 titik pemberhentian bus Trans Beken saat ini, tidak menutup kemungkinan Pemkot Bekasi akan melakukan evaluasi ulang agar tidak bersinggungan dengan jalur angkot.
Kepala Dishub Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, saat memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis (12/2). FOTO: ZAKKY MUBAROK/RADAR BEKASI
“Saat ini terdapat 48 titik henti, tentu tidak tertutup kemungkinan diadakan evaluasi karena tentu, evaluasi ada atau tidak ada penyampaian aspirasi hari ini, tentu evaluasi tetap akan kita lakukan secara menerus,” jelas Zeno.
Selain itu, hasil audiensi juga menghasilkan rencana peremajaan angkot serta penyesuaian jalur operasional agar lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Tentu bisa dalam bentuk kemudian dilakukannya permajaan, lemudian dilakukannya rerouting. Rerouting itu, teman-teman sopir angkot bisa memperpendek trayek, atau Memperpanjang trayek, serta menggabungkan trayek,” pungkas Zeno. (cr1)

14 hours ago
13
















































