Beranda Hukum KPK Periksa Ibu Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang
GELEDAH RUANG BUPATI : Sejumlah petugas KPK menggeledah ruang kerja Bupati Bekasi di Desa Sukamahi, Cikarang Pusat, Senin (22/12). FOTO: ARIESANT/RADAR BEKASI
RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa ibu Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK), Kartika Sari, dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut untuk mendalami keterangan, Kartika Sari terkait pertemuan suaminya, HM Kunang, dengan Sarjan (pihak swasta) dalam kasus dugaan suap ijon proyek.
“Penyidik mendalami pengetahuan saksi perihal pertemuan-pertemuan yang dilakukan oleh HMK (HM Kunang) dengan SRJ (Sarjan),” ujar Budi, Kamis (12/2/2026).
BACA JUGA: Suap Ijon Proyek Kasus Bupati Bekasi Nonaktif, KPK Panggil 7 Saksi dan 6 Pengusaha
Sebelumnya, KPK telah menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis, 18 Desember 2025 dan berujung penetapan tiga orang tersangka, yaitu Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK), Kepala Desa Sukadami, HM Kunang (Ayah Bupati), serta pihak swasta Sarjan (SRJ).
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyebut bahwa kasus suap ini bermula saat Ade Kuswara menjalin komunikasi dengan Sarjan sebagai pihak swasta penyedia paket proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.
Dari komunikasi itu, dalam rentang 1 tahun terakhir Ade diduga menerima uang ijon proyek senilai Rp9,5 miliar dari Sarjan melalui perantara ayahnya HM Kunang.
“Total ijon yang diberikan oleh SRJ kepada ADK dan HMK mencapai Rp9,5 miliar, pemberian uang dilakukan dalam 4 kali penyerahan kepada melalui para perantara,” kata Asep.
Lebih jauh, Ade Kuswara juga diduga menerima gratifikasi lain sepanjang 2025 senilai Rp4,7 miliar, sehingga total penerimaan suap kepadanya mencapai Rp14,2 miliar. (cr1)

8 hours ago
13
















































