Beranda Metropolis Legislator Soroti Penonaktifan 113.800 Peserta PBI-JK
Anggota DPRD Kota Bekasi, Siti Mukhliso. FOTO: ISTIMEWA
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Siti Mukhliso, menyoroti penonaktifan 113.800 peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
Penonaktifan massal tersebut disebut berkaitan dengan penyesuaian Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Sebagai informasi kepada warga, penonaktifan ini berkaitan dengan penyesuaian data sosial ekonomi nasional. Ada adaptasi karena dikhawatirkan tidak tepat sasaran,” ujarnya.
Menurut Siti, polemik ini menjadi catatan serius bagi Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bekasi untuk memastikan data penerima benar-benar akurat dan sesuai kondisi riil di lapangan. Ia menegaskan pentingnya sinergi lintas dinas agar persoalan data tidak berujung pada terhentinya layanan kesehatan bagi warga miskin.
“Ini jadi catatan buat Dinsos agar data betul-betul akurat sesuai fakta di lapangan, serta bisa bersinergi dengan dinas lain terkait BPJS,” tegasnya.
Meski demikian, ia memastikan PBI JK yang bersumber dari APBD Kota Bekasi tidak terdampak penonaktifan. Siti juga meminta warga yang merasa masih berhak agar mengikuti prosedur yang telah ditetapkan untuk mengaktifkan kembali kepesertaan yang dibiayai APBN tersebut.
Di tengah keresahan publik, Komisi IV mengaku belum menerima laporan adanya penolakan pasien oleh rumah sakit di Kota Bekasi akibat status kepesertaan yang dinonaktifkan.
“Dipastikan tidak ada. Saya sendiri sudah mengawal banyak warga ke RSUD maupun rumah sakit lainnya,” katanya.
Komisi IV pun berencana memperkuat pengawasan di sektor kesehatan agar tak ada warga yang kehilangan akses layanan medis hanya karena persoalan administrasi. (sur)

4 hours ago
11
















































