RADARBEKASI.ID, BEKASI – Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, mencopot Dedy Supriyadi dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda). Selain itu, bupati juga merombak 13 kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Untuk jabatan Sekda, Ade belum menunjuk pejabat definitif. Sebagai gantinya, ia memberikan tugas tambahan kepada Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi, Ida Farida, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda.
Penunjukan tersebut berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Harian Nomor 800.1.3.1/4795-BKPSDM/2025 yang ditandatangani Bupati Bekasi pada 22 Agustus 2025.
BACA JUGA: Soal Rotasi-Mutasi, Bupati Bekasi: Tenang Bos, Sudah Ada Orangnya
Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa Ida Farida tetap melaksanakan tugasnya sebagai Kepala Dinas Ketenagakerjaan sekaligus menjalankan peran sebagai Plh Sekda hingga ditetapkan pejabat definitif.
“Melaksanakan perintah ini dengan seksama dan penuh tanggung jawab,” tulis Bupati Ade dalam surat tersebut.
Penunjukan ini merujuk pada sejumlah dasar hukum, di antaranya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen ASN.
Surat perintah tersebut juga ditembuskan kepada Gubernur Jawa Barat, Inspektur Daerah Kabupaten Bekasi, serta perangkat daerah terkait.
Dengan penunjukan ini, roda pemerintahan Kabupaten Bekasi diharapkan tetap berjalan efektif, khususnya dalam hal koordinasi antar-perangkat daerah dan percepatan pelayanan publik.
BACA JUGA: Bupati Bekasi Tegaskan Rotasi Mutasi Tanpa Biaya
Bupati Ade, menegaskan bahwa rotasi dan mutasi jabatan dalam pemerintahan merupakan hal yang wajar sebagai bagian dari upaya penyegaran organisasi. Ia menyebut bahwa proses pergeseran sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) telah melalui tahapan serta mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan.
“Ini hanya refleksi. Tidak ada kesalahan dari pejabat sebelumnya yang dirotasi. Rotasi dan mutasi juga terjadi di daerah-daerah lain,” tegas Ade usai melantik 14 pejabat, Jumat (22/8).
Ade juga menyampaikan pesan kepada para pejabat yang baru dilantik dan telah mengucapkan sumpah jabatan.
“Saya berharap pejabat yang baru saja dilantik bisa bekerja dengan baik dan mendukung program-program yang telah direncanakan,” katanya.
Lebih lanjut, Ade menegaskan bahwa dalam proses pergantian Sekda maupun pergeseran sejumlah jabatan, tidak ada tekanan dari pihak manapun. Bahkan, orang-orang terdekatnya pun tidak bisa memengaruhi keputusannya dalam penempatan jabatan.
“Saya sudah tujuh bulan menjabat dan saya buktikan tidak ada satu pun orang dekat yang bisa menekan saya. Sebagai bupati, saya menjalankan amanah rakyat. Jadi, kepentingan masyarakat harus diutamakan,” ungkapnya.
Pergantian juga dilakukan terhadap Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Ade berharap pejabat baru mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak, namun tetap memperhatikan kondisi masyarakat kecil.
“Bekasi adalah pusat industri dan kota metropolitan. Bapenda harus memiliki inovasi untuk meningkatkan PAD, tapi tetap mempertimbangkan kondisi rakyat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin, mengungkapkan rotasi mutasi merupakan hak prerogatif bupati selaku kepala daerah sekaligus Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
“Sebagai mitra kerja, saya berharap semua pejabat yang sudah diberi amanah dapat bekerja demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Ia menilai penunjukan Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Ida Farida, sebagai Plh Sekda merupakan langkah strategis dalam menjaga kesinambungan roda pemerintahan.
Menurut Ridwan, rekam jejak Ida Farida yang pernah menduduki berbagai jabatan penting di lingkungan Pemkab Bekasi menjadi modal kuat untuk memimpin birokrasi selama masa transisi.
“Kita berharap Ibu Ida, dengan pengalamannya sebagai kepala dinas, bisa menjadi komando birokrasi. Artinya, mampu mengoordinasikan perangkat daerah, menjaga ritme kerja pemerintahan, dan memastikan pelayanan publik tetap optimal,” ucapnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya komunikasi yang intensif dari Plh Sekda, baik di internal birokrasi maupun dengan DPRD sebagai mitra strategis.
“Mudah-mudahan ke depan, Sekda definitif yang akan dipilih juga bisa bersinergi, komunikatif, dan mampu menerjemahkan visi-misi bupati dalam kebijakan yang konkret,” tambahnya.
Lebih jauh, politisi Partai Gerindra itu menegaskan bahwa DPRD akan mengawal proses penunjukan Sekda definitif agar sesuai dengan mekanisme yang berlaku, serta menghasilkan figur yang kuat secara administratif maupun politis.
“Sekda bukan hanya jabatan teknis, tapi juga jabatan strategis yang menentukan arah birokrasi. Karena itu, prosesnya harus terbuka dan sesuai aturan,” pungkasnya. (and)
DAFTAR PEJABAT YANG DILANTIK
– PEJABAT SETDA
- Hudaya – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
- Ani Gustini – Asisten Perekonomian dan Pembangunan
- Iis Sandra Yanti – Asisten Administrasi Umum
– KEPALA OPD
- Arief Kurnia – Kepala Dinas Kesehatan
- Ida Farida – Kepala Dinas Ketenagakerjaan
- Alamsyah – Kepala Dinas Sosial
- Hasan Basri – Kepala Dinas Koperasi, UKM
- Jaoharul Alam – Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan
- Iman Santoso – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
- Rahmat – Kepala Dinas Ketahanan Pangan
- Dwy Sigit Andrian – Kepala Bappeda
- Iwan Ridwan – Kepala Bapenda
- Sri Enny Mainiarti – Direktur RSUD Kabupaten Bekasi
– STAF AHLI
- Dedy Supriyadi – Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik