Beranda Bisnis BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Program bagi Pekerja Informal di Sukamakmur dan Sukalaksana Bekasi
BPJS Ketenagakerjaan menggelar sosialisasi program bagi pekerja informal di Desa Sukamakmur dan Sukalaksana, Kabupaten Bekasi.
RADARBEKASI.ID, BEKASI – BPJS Ketenagakerjaan menggelar sosialisasi program bagi pekerja informal di Desa Sukamakmur dan Sukalaksana, Kabupaten Bekasi. Kegiatan ini bertujuan mendorong kepesertaan Program Bukan Penerima Upah (BPU) untuk pekerja mandiri dan sektor informal.
Program BPU diperuntukkan bagi tenaga kerja yang bekerja secara mandiri atau tidak menerima upah dari pemberi kerja, seperti pedagang, petani, nelayan, pengemudi ojek, pekerja lepas, pelaku UMKM, hingga pekerja jasa lainnya. Melalui program ini, mereka tetap memperoleh perlindungan sosial meski tidak terikat hubungan kerja formal dengan perusahaan.
Sosialisasi diikuti oleh Kader Posyandu, Tenaga Relawan Karang Taruna, Kader PKK, serta pekerja mandiri lainnya yang belum terdaftar sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan. Acara ini menghadirkan Account Representative Khusus BPJS Ketenagakerjaan untuk menjelaskan pentingnya perlindungan terhadap risiko kerja maupun risiko sosial ekonomi.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang, Muhyiddin Dj, menekankan bahwa risiko kecelakaan kerja maupun musibah dapat terjadi kapan saja, termasuk bagi pekerja mandiri.
Oleh karena itu, perlindungan jaminan sosial menjadi kebutuhan penting guna memberikan rasa aman dan kepastian bagi pekerja maupun keluarganya.
“Dengan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan, diharapkan Program BPU dapat menjangkau lebih banyak pekerja informal di berbagai sektor, sehingga tercipta kesejahteraan yang merata dan berkelanjutan,” ujar Indhy, sapaan sehari hari kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang ini.
Ia menjelaskan berbagai manfaat program yang dapat diikuti oleh pekerja informal, di antaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan iuran yang terjangkau. Selain itu, peserta juga dapat mengikuti program Jaminan Hari Tua (JHT) sebagai bentuk tabungan masa depan.
“Saat ini sudah 356 pekerja informal yang ada di Desa Sukalaksana, kami berharap di tahun ini seluruh pekerja yang ada di desa tersebut sudah mendapatkan perlindungan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” tambah indhy.
Sementara, Kepala Desa Sukamakmur, Wawan Kurniawan, menyambut baik kegiatan tersebut dan mengajak seluruh warganya, khususnya pekerja sektor informal, untuk segera mendaftarkan diri agar mendapatkan perlindungan resmi dari negara. Ia menegaskan bahwa perlindungan sosial sangat penting untuk memberikan rasa aman dan ketenangan dalam bekerja.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan semakin banyak pekerja informal di Desa Sukamakmur yang memahami manfaat dan pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat meningkat dan risiko sosial ekonomi dapat diminimalisir. (oke)

19 hours ago
14

















































