BKN Apresiasi Pemkot Bekasi Angkat 11.411 Honorer jadi PPPK

18 hours ago 16

Beranda Metropolis BKN Apresiasi Pemkot Bekasi Angkat 11.411 Honorer jadi PPPK

Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menyampaikan sambutan saat menghadiri prosesi pelantikan 3.442 Pegawai PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Rabu (31/12). FOTO: ZAKKY MUBAROK/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, menghadiri prosesi pelantikan 3.442 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Rabu (31/12).

Dalam kesempatan tersebut, Zudan menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Bekasi atas keseriusannya menata tenaga non-ASN atau honorer secara bertahap dan terukur.

Menurutnya, kebijakan pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi salah satu solusi strategis dalam menyelesaikan persoalan tenaga non-ASN yang selama ini menjadi tantangan nasional.

“BKN apresiasi implementasi kebijakan kepegawaian nasional yang konsisten dan akuntabel ini. Kebijakan PPPK Paruh Waktu adalah solusi strategis dalam penataan manajemen ASN secara nasional,” kata Zudan.

Ia menambahkan, skema PPPK Paruh Waktu bertujuan memastikan tidak ada lagi tenaga non-ASN yang bekerja tanpa kejelasan status kepegawaian. Zudan juga menegaskan peran penting PPPK Paruh Waktu dalam menjaga kesinambungan dan stabilitas pelayanan publik di Kota Bekasi.

“Para PPPK diharapkan bekerja secara profesional, berintegritas, disiplin, serta berorientasi pada kinerja dan kualitas layanan. Masyarakat akan merasakan langsung kualitas pelayanan yang diberikan,” pesannya.

Lebih lanjut, Zudan mengungkapkan total Tenaga Kerja Kontrak (TKK) 2025 yang telah diangkat menjadi PPPK di lingkungan Pemkot Bekasi mencapai 11.411 orang.

“Terima kasih untuk sahabat saya Wali Kota dan wakil walikota yang terus memperjuangkan PPPK itu beliaunya kerja keras sehingga 11.000 lebih sudah bisa diangkat semuanya,” kata Zudan. (cr1)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |