Beranda Bisnis BCA akan Melakukan Pembelian Kembali Saham (Shares Buyback), Maksimal Rp5 Triliun

RADARBEKASI.ID, BEKASI – PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mengumumkan akan melakukan pembelian kembali saham Perseroan (shares buyback) yang telah dikeluarkan dan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Aksi korporasi ini dilakukan dalam rangka mendukung stabilitas harga saham di BEI.
“Periode shares buyback dimulai sejak 22 Oktober 2025 sampai 19 Januari 2026, yaitu maksimum selama periode 3 (tiga) bulan terhitung sejak tanggal Keterbukaan Informasi pada tanggal 20 Oktober 2025, kecuali diakhiri lebih cepat oleh Perseroan sebelum 19 Januari 2026 dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Hera F. Haryn, EVP Corporate Communication and Social Responsibility BCA.
Jumlah nilai shares buyback adalah sebesar-besarnya Rp5.000.000.000.000 (lima triliun rupiah). Pelaksanaan shares buyback ini tidak memiliki dampak material bagi kinerja keuangan dan kegiatan usaha Perseroan.
Dalam menjalankan kegiatan operasionalnya, BCA senantiasa mematuhi prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan mematuhi segala peraturan/ketentuan yang berlaku. (bps/*)