Beranda Cikarang Bapenda Evaluasi Kinerja Jajaran Guna Maksimalkan Target Rp3,8 Triliun
Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi bakal mengevaluasi kinerja seluruh jajaran guna memaksimalkan target pajak daerah sebesar Rp3,8 triliun pada 2026.
Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan, menuturkan bahwa pada awal triwulan tahun ini petugas pajak telah mendistribusikan SPPT PBB-P2. Ia berharap partisipasi masyarakat dalam membangun daerah terus meningkat melalui kepatuhan membayar pajak.
Hingga 25 Februari 2025, realisasi penerimaan pajak daerah tercatat Rp318.945.457.621 atau sekitar 8,36 persen dari target.
BACA JUGA: Bapenda Kabupaten Bekasi Dorong Ketaatan Pajak demi PAD untuk Pembangunan
Iwan menginstruksikan jajaran untuk turun langsung ke lapangan guna mengidentifikasi potensi pajak serta melakukan pendataan faktual, sehingga pencapaian target berbasis data yang akurat. Ia juga menegaskan bahwa pembayaran pajak daerah telah sepenuhnya dilakukan secara nontunai melalui transfer langsung ke kas daerah.
“Kami akan memaksimalkan pengelolaan secara transparan. Pajak daerah menentukan kemampuan keuangan daerah dalam merealisasikan program pembangunan,” ujarnya.
Adapun target penerimaan pajak daerah per sektor meliputi pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) Rp862 miliar, pajak reklame Rp41,66 miliar, pajak air tanah Rp14 miliar, pajak sarang burung walet Rp2 juta, pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) Rp3 juta, PBB-P2 Rp902 miliar, BPHTB Rp1,274 triliun, serta opsen pajak Rp713 miliar. (and)

2 hours ago
10

















































