APBD Kota Bekasi 2026 Disepakati Rp6,9 Triliun, Dewan Ingatkan Pemkot Jangan Ada Lagi Serapan Tersendat

3 days ago 18

Beranda Metropolis APBD Kota Bekasi 2026 Disepakati Rp6,9 Triliun, Dewan Ingatkan Pemkot Jangan Ada Lagi Serapan Tersendat

PARIPURNA: Pimpinan DPRD Kota Bekasi menandatangani draf RAPBD Kota Bekasi 2026 dalam Rapat Paripurna, kemarin.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi tahun 2026 akhirnya disepakati di angka besar, Rp6,9 triliun. Namun DPRD memperingat Pemerintah Kota (Pemkot) agar realisasi anggaran tidak boleh lagi tersendat seperti tahun-tahun sebelumnya.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi, Alimudin, menjelaskan bahwa penyusunan APBD 2026 mengacu pada Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 serta hasil review Inspektorat. Dari pembahasan antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), disepakati pendapatan daerah sebesar Rp6,7 triliun, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp4,1 triliun dan pendapatan transfer Rp2,6 triliun.

BACA JUGA: Anggota Banggar DPRD Kota Bekasi Abdul Muin Ingatkan OPD Hadir Tepat Waktu untuk Finalisasi APBD 2026

Sementara itu, belanja daerah ditetapkan Rp6,9 triliun. “Belanja tahun 2026 difokuskan pada pemenuhan prioritas pembangunan daerah, dengan mempertimbangkan arah kebijakan serta isu strategis dalam RKPD 2026,” ujar Alimudin dalam rapat paripurna, Kamis (27/11).

Untuk pembiayaan daerah, ditetapkan angka Rp173 miliar, yang berasal dari Silpa tahun sebelumnya sebesar Rp200 miliar dan pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal sebesar Rp27 miliar.

Usai pendalaman RAPBD, DPRD mengeluarkan sejumlah rekomendasi strategis. Mulai dari mewajibkan Inspektorat melakukan review Rencana Kerja Anggaran (RKA) lebih awal, menuntut setiap OPD menyusun RKA secara serius, hingga memastikan seluruh kepala perangkat daerah hadir tepat waktu dan mampu memberi penjelasan komprehensif dalam pembahasan anggaran.

DPRD juga menyoroti perlunya peningkatan PAD melalui digitalisasi pajak serta penggalian potensi pendapatan baru. Masalah kekurangan ASN di sektor pendidikan dan kesehatan disebut harus segera diantisipasi Pemkot. Kualitas pekerjaan fisik maupun nonfisik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat juga diminta ditingkatkan, termasuk percepatan seluruh kegiatan berbasis aspirasi warga.

“Semua ini agar pembangunan bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah,” tegas Alimudin.

Sorotan lain adalah penyerapan anggaran yang selama ini menjadi persoalan klasik Kota Bekasi. DPRD menagih realisasi belanja 2026 yang tepat waktu dan sesuai rencana. “Harapan masyarakat, penyerapan anggaran tahun 2026 harus tepat waktu,” tambahnya.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyambut baik pengesahan Raperda APBD tersebut. Ia memastikan dokumen APBD 2026 segera dikirimkan ke Gubernur Jawa Barat untuk pengesahan. “Setelah ini lanjut ke Pak Gubernur. Setelah disahkan, 2026 sudah bisa dieksekusi sejak awal,” ujarnya.

Dengan percepatan itu, Tri menargetkan pembangunan dapat berjalan lebih cepat. “Penyerapan anggaran bisa lebih cepat, pembangunan lebih cepat, dan manfaatnya tentu lebih cepat dirasakan warga,” tandasnya. (sur)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |