Angkat 3.078 PPPK Paruh Waktu, Belanja Pegawai Pemkab Bekasi Membengkak Capai 50 Persen dari APBD

1 week ago 25

Beranda Berita Utama Angkat 3.078 PPPK Paruh Waktu, Belanja Pegawai Pemkab Bekasi Membengkak Capai 50 Persen dari APBD

SERAHKAN SK: Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, didampingi Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu, Senin (17/11). FOTO: PEMKAB BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi resmi mengangkat 3.078 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Penambahan tersebut membuat belanja pegawai membengkak hingga 50 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 sebesar Rp8,3 triliun.

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, mengultimatum seluruh pemangku kebijakan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menghentikan rekrutmen pegawai baru, khususnya tenaga harian lepas (THL) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tambahan. Peringatan ini menyusul membengkaknya belanja pegawai.

“Saya sampaikan kepada seluruh perangkat daerah, jangan lagi ada yang melakukan rekrutmen pegawai. Belanja pegawai sudah cukup tinggi, yaitu bisa mencapai 50 persen,” kata Ade dalam sambutannya pada pembukaan Perhelatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-57 tingkat Kabupaten Bekasi, Senin (17/11).

Ade menjelaskan, total Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bekasi kini mencapai 25.562 orang setelah Pemkab melakukan pengangkatan 3.058 PPPK paruh waktu. Rinciannya terdiri dari 9.090 PNS, 3 CPNS, dan 13.411 PPPK.

“Belanja pegawai kita sebelum pengangkatan PPPK saja sudah 40 persen lebih. Setelah penambahan ini bisa mencapai 50 persen,” jelasnya.

Ade menambahkan, pemerintah daerah harus bersiap menghadapi pemotongan dana transfer dari pusat yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp600 miliar pada 2026. Meski demikian, komunikasi dengan pemerintah pusat tetap menjadi opsi untuk memenuhi kebutuhan belanja pembangunan, termasuk pengelolaan sampah yang diproyeksikan menelan sekitar Rp5 triliun.

Bupati meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan seluruh perangkat daerah untuk berinovasi dalam mencari sumber pendapatan baru.

Ade menekankan pentingnya memaksimalkan potensi daerah, mulai dari penyusunan perda retribusi, optimalisasi aset, hingga penertiban kewajiban pengembang perumahan terkait fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum).

“Kabupaten Bekasi harus mampu mencari pendapatan tambahan. Jangan hanya bergantung pada transfer pusat,” ujarnya.

Namun, Ade mengingatkan bahwa peningkatan anggaran bagi program-program tersebut akan tetap bergantung pada kemampuan keuangan daerah.

Bupati juga menyinggung soal layanan publik yang harus diperbaiki. Ia menyebut bahwa Kemendagri tengah menyiapkan reward sekitar Rp1 triliun bagi pemerintah daerah yang mampu memenuhi indikator pelayanan dan transparansi.

“Saya tidak menjanjikan Bekasi mendapatkan reward itu. Tetapi pelayanan kepada masyarakat harus kita tingkatkan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Syukron, menyampaikan pemerintah daerah saat ini tengah melakukan pembahasan KUA-PPAS untuk APBD 2026. Rencana anggaran untuk belanja masyarakat sudah ditetapkan plafonnya.

“Kami berupaya bersinergi untuk kepentingan masyarakat. Memang belanja pegawai meningkat, sehingga solusinya adalah bersama-sama mencari anggaran dari pemerintah pusat dan meningkatkan potensi pendapatan daerah,” ucapnya. (and)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |