Ade Kuswara Kunang Tersangka KPK, Partai Pengusung Didesak Bertanggung Jawab

2 hours ago 6

Beranda Berita Utama Ade Kuswara Kunang Tersangka KPK, Partai Pengusung Didesak Bertanggung Jawab

Peneliti Kebijakan Publik IDP-LP, Riko Noviantoro. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI — Pasca penetapan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang sebagai tersangka dugaan suap ijon proyek oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi belum menyampaikan pernyataan resmi ke publik.

Padahal, PDI Perjuangan merupakan kendaraan politik Ade Kuswara pada Pilkada 2024. Bahkan, Ade baru saja ditetapkan sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi periode 2025–2030 dalam Konferensi Cabang (Konfercab) VI, Senin (8/12) lalu.

Peneliti Kebijakan Publik IDP-LP, Riko Noviantoro, menilai partai pengusung memikul tanggung jawab besar ketika kader yang mereka usung dan berhasil memenangkan Pilkada justru tersandung kasus korupsi.

Menurut Riko, kasus ini mencerminkan kegagalan partai politik dalam melakukan penjaringan dan pembinaan kader. Ia meminta partai pengusung bertanggung jawab secara terbuka atas terjeratnya Ade Kuswara.

“Partai politik kita memang gagal menjaring kader-kader yang berkualitas. Saya minta partai pengusung untuk bertanggungjawab atas terjeratnya Ade Kuswara sebagai koruptor dalam kasus ini,” ujarnya kepada Radar Bekasi.

Diketahui, pasangan Ade Kuswara Kunang–Asep Surya Atmaja diusung oleh tujuh partai politik, yakni PDI Perjuangan, Partai Buruh, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Ummat, Perindo, dan Partai Garuda.

BACA JUGA: Geledah Rumah Pribadi Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara Kunang dan Kantor Abah Kunang, KPK Amankan Mobil Mewah hingga Dokumen Penting

Riko menegaskan, bentuk tanggung jawab paling mendasar dari partai pengusung adalah keberanian mengakui kegagalan di ruang publik, terutama setelah sebelumnya mengklaim calon kepala daerah yang diusung sebagai sosok bersih.

“Wujud tanggung jawab dia (partai pengusung), harus berani menyatakan di ruang publik bahwa dia gagal mendampingi atau mengusung bupati yang dia katakan bersih,” tegas Riko.

Riko tidak menampik mahalnya biaya politik di Indonesia, termasuk di Kabupaten Bekasi. Namun, menurutnya, tingginya biaya politik tidak dapat dijadikan pembenaran atas praktik korupsi.

“Korupsi itu enggak ada alasan biaya politik mahal atau murah, dia enggak boleh korupsi, itu saja. Memang kalau enggak korupsi, dia enggak makan ya?. Kalau dia tahu mahal enggak usah masuk partai politik,” ungkapnya.

Ia menilai, praktik korupsi yang dilakukan kepala daerah kerap dipicu oleh ambisi menyiapkan modal untuk kontestasi politik berikutnya. Padahal, investasi terbaik seorang pejabat publik adalah kinerja dan karya nyata bagi masyarakat

“Jadi bukan bicara kemudian dia mencari uang untuk investasi 2029. Dia saja belum berkarya, ngapain mencari duit. Jadi mereka itu adalah pejabat-pejabat yang tidak memikirkan diri orang lain, dia ngumpulin duit untuk persiapan 2029 akan maju lagi,” bebernya. (pra)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |