Beranda Berita Utama 91,26 Persen RW di Kota Bekasi Sudah Bisa Cairkan Dana Hibah Rp100 Juta
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menjawab pertanyaan awak media di Plaza Pemkot Bekasi. FOTO: ZAKKY MUBAROK/RADAR BEKASI
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Hampir seluruh pengurus Rukun Warga (RW) di Kota Bekasi telah mencairkan dana operasional Rp100 juta pada akhir November 2025.
Kucuran anggaran yang dimaksudkan untuk mendukung kesekretariatan hingga fasilitas kegiatan lingkungan ini langsung dikebut pencairannya oleh para ketua RW.
Hingga Kamis (27/11), sebanyak 91 persen dari total 1.020 RW telah menerima dana tersebut.
“Yang sudah keluar SP2D dari BPKAD adalah 91,26 persen RW dan mereka sudah bisa mencairkan anggarannya,” ujar Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.
BACA JUGA: Dana Hibah Rp100 Juta Per RW di Kota Bekasi Segera Cair! Ini Jadwal dan Alokasinya
Tri menegaskan, setelah cair, penggunaan dana tidak boleh melenceng dari proposal yang diajukan masing-masing RW. Pemkot bersama DPRD akan melakukan pengawasan menyeluruh agar anggaran benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan lingkungan, bukan untuk kepentingan di luar program.
Dana Rp100 juta per RW ini wajib dipertanggungjawabkan secara tertib dan tepat waktu. Laporan penggunaan anggaran harus sudah diserahkan sebelum tutup tahun.
“Selanjutnya, laporan para RW paling lambat harus masuk tanggal 20 Desember 2026,” kata Tri.
Di tengah sorotan publik soal efektivitas dan akuntabilitas bantuan RW, Pemkot Bekasi menegaskan komitmen memperketat pengawasan agar setiap rupiah kembali memberi dampak ke warga.(sur)

2 hours ago
2

















































