Beranda Cikarang 13 Kecamatan di Kabupaten Bekasi Belum Punya Pasar Tradisional, Disdag: Fokus Kami Penataan
ILUSTRASI: Pedagang bumbu dapur melayani pembeli di Pasar Tambun, Kabupaten Bekasi, belum lama ini. Keberadaan pasar tradisional di Kabupaten Bekasi masih belum merata. FOTO: ARIESANT/RADAR BEKASI
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Keberadaan pasar tradisional di Kabupaten Bekasi masih belum merata. Meski demikian, pemerintah belum memiliki rencana untuk menambah jumlah pasar di seluruh kecamatan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), saat ini terdapat 12 pasar tradisional yang tersebar di 10 dari 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi. Artinya, 13 kecamatan belum memiliki pasar tradisional.
Kepala Bidang Sarana dan Distribusi Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Edi Mulyadi, mengungkapkan bahwa pihaknya belum berencana menambah pasar baru. Fokus pemerintah tahun ini adalah menata pasar tradisional yang sudah ada.
“Kita memang belum fokus pada penyediaan pasar di setiap kecamatan. Saat ini, fokus kami penataan pasar tradisional yang sudah ada,” ujar Edi kepada Radar Bekasi, Senin (5/1).
Penataan pasar tidak dilakukan sekaligus di semua lokasi. Pemerintah melaksanakan proses ini secara bertahap, menyesuaikan prioritas dan kebutuhan setiap pasar.
”Apabila mengacu kepada rencana strategis Dinas Perdagangan, ada empat pasar yang difokuskan penataan hingga 2029,” kata Edi.
Proses penataan pasar tradisional, kata Edi, memerlukan waktu panjang. Contohnya, proses lelang Pasar Baru Cikarang sudah memasuki tahun kedua, namun belum rampung. Saat ini, proyek tersebut masih dalam tahap pembuatan Detail Engineering Design (DED) yang sedang berjalan tahun ini.
Selain Pasar Baru Cikarang, pemerintah juga berencana melakukan pembangunan di Pasar Sukatani dan Pasar Kedung Gede, Kedungwaringin.
Terkait pembangunan pasar baru, Edi menekankan bahwa biaya yang dibutuhkan cukup besar, mulai dari pengadaan lahan hingga konstruksi.
“Penyediaan pasar di setiap kecamatan membutuhkan anggaran yang luar biasa. Selain untuk pembangunan pasar, pengadaan lahan juga memerlukan biaya yang cukup besar,” jelasnya.
Sementara, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini, menilai kondisi pasar tradisional masih kurang optimal. Meski demikian, ia memahami bahwa anggaran pemerintah memiliki prioritas tertentu harus diprioritaskan.
“Setahu saya memang untuk Pasar Cikarang dua duanya bakal proses untuk penataan pembangunan,” ujar Ani.
Ani menekankan pentingnya perawatan pasar yang ada, terutama pengelolaan sampah, agar pasar tetap bersih dan nyaman bagi pengunjung. Menurutnya, pasar tradisional memiliki peran strategis sebagai lumbung pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Paling tidak kami berharap kondisi pasar itu dirawat, terkelola sampahnya. Sebab pasar tradisional ini merupakan lumbung pertumbuhan ekonomi masyarakat,” jelasnya.(and)
PASAR TRADISIONAL DI KABUPATEN BEKASI
1. Babelan: 1
2. Bojongmangu: 0
3. Cabangbungin: 0
4. Cibarusah: 1
5. Cibitung: 1
6. Cikarang Barat: 1
7. Cikarang Pusat: 0
8. Cikarang Selatan: 1
9. Cikarang Timur: 0
10. Cikarang Utara: 3
11. Karangbahagia: 0
12. Kedung Waringin: 1
13. Muara Gembong: 0
14. Pebayuran: 0
15. Serang Baru: 0
16. Setu: 0
17. Sukakarya: 0
18. Sukatani: 1
19. Sukawangi: 0
20. Tambelang: 0
21. Tambun Selatan: 1
22. Tambun Utara: 0
23. Tarumajaya: 1
Sumber: BPS

1 day ago
17

















































