Beranda Berita Utama Turap Kali Bekasi Belum Sampai ke Desa Satriajaya Tambun Utara, Camat Najmuddin: Terkendala Bangunan Liar
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pembangunan turap Kali Bekasi dari wilayah Muarabakti Babelan, yang dimulai sejak 2022 hingga kini belum mencapai Desa Satriajaya Kecamatan Tambun Utara.
Hal tersebut disampaikan oleh Camat Tambun Utara, Najmuddin, menanggapi permintaan warga Kampung Babakan Desa Satriajaya Kecamatan Tambun Utara, yang menginginkan pembangunan turap di daerah tersebut. Tujuannya agar saat air Kali Bekasi meluap, tidak menggenangi permukiman warga.
Menurut Najmuddin, pembangunan turap merupakan bagian dari normalisasi Kali Bekasi untuk pengendalian banjir, yang merupakan program strategis nasional (PSN) oleh pemerintah pusat.
BACA JUGA: Waspada! Volume Air di Kali Bekasi Terus Meningkat
“Turap untuk Kali Bekasi sebenarnya sudah menjadi PSN, itu ada tujuh paket hampir Rp7 triliun. Sekarang yang dilaksanakan dari hilirnya dahulu. Paket 7,6,5 dari laut dulu, (saat ini,red) baru sampai di Desa Sriamur,” terang Najmuddin, melalui sambungan selulernya, Kamis malam (28/11).
Dikutip dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU), normalisasi Kali Bekasi dibagi dalam tujuh paket, dengan total panjang aliran sungai yang akan dinormalisasi sepanjang 33 kilometer dan panjang tanggul sekitar 50 kilometer. Normalisasi dimulai dari pertemuan Sungai Cileungsi dan Cikeas hingga Kabupaten Bekasi.
Paket satu mencakup 12 kilometer sungai yang dinormalisasi dan sekitar 20 kilometer tanggul, mulai dari pertemuan Sungai Cileungsi dan Cikeas hingga Bendung Bekasi.
Pekerjaan untuk paket satu hingga empat yang berada di wilayah administrasi Kota Bekasi mencakup luas lahan sebesar 56,58 hektare, dengan rincian bangunan seluas 26,18 hektare, tanah 20,12 hektare, dan fasilitas umum 10,3 hektare. Sementara itu, pekerjaan paket lima hingga tujuh di wilayah administrasi Kabupaten Bekasi mencakup luas lahan sebesar 52,91 hektare, yang terdiri dari tanah dan bangunan seluas 26,48 hektare, tanah kosong/kebun 24,21 hektare, serta fasilitas umum 2,27 hektare.
BACA JUGA: Kapal Tongkang Sepanjang 30 Meter Hanyut Terbawa Arus Kali Bekasi, Begini Kronologinya
Lebih lanjut Najmuddin menjelaskan lambatnya pembangunan infrastruktur tersebut. “Kenapa lambat? Karena terkendala pinggir tanggul Kali Bekasi, banyak bangunan-bangunan liar (bangli),” ujarnya.
“Kalau itu di tanah negara, gampang. Persoalannya banyak tanah bersertipikat, apakah itu masuk dalam peta tanah negara, BBWS, atau tanah adat,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah sangat peduli dan mendukung normalisasi Kali Bekasi. Baru saja pihaknya mengadakan rapat untuk mengetahui status tanah yang menghambat normalisasi tersebut.
“Baru tadi (kemarin,red) kita rapat lagi, rencana kita gelar peta tahun 1959. Nanti kelihatan di situ,” katanya.
Najmuddin berharap pembangunan turap bisa segera dilanjutkan hingga mencapai wilayahnya, khususnya Desa Satriajaya. Namun, ia tidak dapat memastikan apakah pembangunan tersebut akan berlanjut pada tahun depan.
“Kita nggak tahu di 2025 apakah berlanjut di penganggarannya. Setahu saya di awal 2024, di stop dulu. Mudah-mudahan kalau nanti proyek stretching 7,6, 5 selesai kayaknya dilanjut,” pungkasnya. (oke)