Beranda Berita Utama Pemkab Bekasi Tak Siapkan Anggaran Program Makan Bergizi Gratis 2025
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi tidak menyiapkan anggaran untuk mendukung program makan bergizi gratis bagi anak usia SD dan SMP dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Program prioritas dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tersebut menurut rencana akan dimulai pada 2 Januari 2025.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi, Hudaya, menyebutkan bahwa penganggaran program makan bergizi gratis di APBD 2025 belum tersedia.
“Untuk di APBD 2025 belum ada,” ujar Hudaya, Selasa (3/12).
BACA JUGA: FFI Dukung Kesehatan Anak di Kabupaten Bekasi Lewat Program Makan Bergizi
Namun, Hudaya menambahkan, jika ada surat resmi dari pemerintah pusat mengenai kewajiban dukungan program tersebut, maka pergeseran anggaran bisa dilakukan.
“Apabila ada surat resmi dari pemerintah pusat, kami bisa melakukan pembahasan atau pergeseran anggaran untuk mendukung program makan bergizi,” katanya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, menegaskan Pemerintah Kabupaten Bekasi mendukung program makan bergizi gratis untuk anak-anak sekolah.
Namun, ia mengakui bahwa anggaran untuk program tersebut belum dialokasikan dalam APBD 2025 Kabupaten Bekasi. Meski demikian, Pemkab Bekasi telah memberikan surat imbauan kepada pihak swasta untuk ikut mendukung program tersebut.
“Kami akan mengajak kelompok usaha yang tergabung dalam Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) untuk mendukung program makan bergizi,” ujar Dedy.
“Beberapa sekolah sudah mendapatkan dukungan, bahkan beberapa perusahaan juga memberikan bantuan makanan bergizi selama tiga bulan berturut-turut,” imbuh Dedy.
BACA JUGA: Disdik dan KCD Tunggu Juknis Program Makan Bergizi Gratis
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Imam Faturochman, menambahkan bahwa program makan bergizi gratis telah dilakukan uji coba di beberapa sekolah di Kabupaten Bekasi.
“Kalau total belum banyak. Karena programnya memang masih baru,” kata Imam.
Imam menjelaskan, dari sisi perencanaan anggaran, penerapan program makan bergizi gratis belum teralokasikan. Saat ini, pihaknya masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari program tersebut.
”Belum ada anggaran melalui APBD. Namun nantinya melalui Bappeda akan pemberiannya akan melibatkan pihak swasta,” ucapnya.
Terkait harga porsi makan bergizi, Imam menyebutkan bahwa angka pasti belum ada. “Harga porsi makan bergizi bervariasi, ada yang Rp10 ribu dan Rp15 ribu. Jumlah ini masih menunggu kebijakan pemerintah terkait mutu gizi yang harus dipenuhi,” katanya. (and)