Beranda Satelit Tumpukan Sampah di Jalan Benda, Ini Kata Lurah Padurenan
KOTOR: Keberadaan TPS ilegal di RT 02 RW 010, Kelurahan Padurenan, Kecamatan Mustikajaya, telah mengotori Jalan Benda. FOTO: AHMAD PAIRUDZ/RADAR BEKASI
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Lurah Padurenan, Samad Saepullah, menegaskan pihaknya tidak berdiam diri atas keberadaan tumpukan sampah liar yang menggunung di Jalan Benda. Pengangkutan telah dilakukan, bahkan sosialisasi pelarangan membuang sampah pun digaungkan. Namun masih saja ada warga yang tetap tidak peduli.
“Setiap minggu pasti diangkut oleh UPTD Kebersihan Mustikajaya,” kata Samad, Senin (12/1).
Samad menegaskan, pihaknya pun telah berupaya mencegah warga untuk membuang sampah sembarangan. Mulai dari memasang spanduk larangan dan sosialisasi langsung ke warga, tetapi oknum tak bertanggung jawab tetap menjadikan Jalan Benda sebagai tempat buang sampah.
“Sudah kita pasang spanduk larangan dan lakukan sosialisasi, tapi tetap saja masih ada yang buang sampah di sana,” ujarnya.
Samad menyebut, karakter lokasi yang jauh dari permukiman dan diapit area perkebunan membuat pengawasan menjadi sulit. Kondisi itu membuka celah bagi pembuang sampah ilegal beraksi tanpa mudah terdeteksi.
“Karena lokasinya sepi, sangat sulit kalau mau benar-benar bersih. Pasti tetap ada saja yang membuang,” ucapnya.
Meski demikian, pihak kelurahan memastikan penertiban dan pengangkutan akan terus dilakukan.
“Tindakan sudah kami lakukan dan tiap minggu sampah diangkut. Tapi untuk benar-benar nol sampah di situ memang tidak mudah,” pungkasnya.(pay)

3 hours ago
9

















































