TPS3R Sukamukti Mangkrak, Tumpukan Sampah Berserakan, DLH Kabupaten Bekasi Soroti Status Aset

1 hour ago 7

Beranda Berita Utama TPS3R Sukamukti Mangkrak, Tumpukan Sampah Berserakan, DLH Kabupaten Bekasi Soroti Status Aset

JADI TPS LIAR: Warga melihat tumpukan sampah di TPS3R Sukamukti yang mangkrak di Bojongmangu, Senin (3/8). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Bangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Desa Sukamukti, Kecamatan Bojongmangu, Kabupaten Bekasi, mangkrak.

Berdasarkan pantauan, TPS3R yang berada jauh dari permukiman warga, tepatnya di tengah kebun jati, kini bak menjadi tempat pembuangan sampah liar.

Tumpukan sampah plastik dan limbah rumah tangga berserakan di halaman depan gedung TPS3R Sukamukti. Asap tebal membumbung tinggi dari sisa-sisa pembakaran sampah yang dibiarkan begitu saja.

Tulisan “TPS3R Sukamukti Citarum Harum TA 2021 Desa Sukamukti Kabupaten Bekasi” masih terpampang di dinding bangunan. Di dalamnya, mesin-mesin pengolah sampah tampak tak lagi beroperasi. Area produksi pun dipenuhi sampah rumah tangga yang belum dipilah.

Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Tim Pengendalian Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Eddy Sirotim, menjelaskan TPS3R tersebut merupakan bagian dari program bantuan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)—kini Kementerian Pekerjaan Umum (PU)—pada 2021 untuk mendukung penanganan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum. Di Kabupaten Bekasi, program itu mencakup empat lokasi, yakni Desa Bojongmangu, Sukabungah, Sukamukti, dan Pasirranji.

“Pengadaan untuk kegiatan di empat titik lokasi itu dari Kementerian PU dikerjasamakan langsung dengan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM). Dari KSM itulah terbentuk bangunan TPS3R beserta fasilitas alat-alatnya. Tetapi kami dari Dinas Lingkungan Hidup atau Pemkab tidak tahu-menahu titik lokasi maupun serah terimanya,” ungkap Eddy saat dikonfirmasi, Senin (3/8).

Ia menegaskan, pihaknya belum bisa mengambil langkah operasional maupun melakukan intervensi terhadap fasilitas tersebut. Pasalnya, hingga saat ini belum ada penyerahan aset secara resmi dari kementerian terkait kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

“Kalau Pemda atau DLH melakukan tindakan mengambil alih, memfasilitasi, ataupun mengelola, itu salah secara prosedur karena belum ada serah terima. Kami tidak bisa menyalahkan siapa-siapa dan tidak bisa melakukan tindakan apapun terkait fasilitas tersebut saat ini,” tegasnya.

Eddy mengaku prihatin melihat kondisi TPS3R yang terbengkalai hingga dimanfaatkan sebagai lokasi pembakaran sampah. Menurutnya, fasilitas yang dibangun menggunakan anggaran negara itu menjadi mubazir karena tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Akibatnya, muncul praktik pembuangan dan pembakaran sampah liar yang justru mencemari lingkungan.

“Sangat disayangkan, biaya sudah ada tetapi tidak dimanfaatkan, terbengkalai, dan kelihatannya tidak diurus,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah pusat segera menyelesaikan proses administrasi dan menyerahkan aset TPS3R kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi. Dengan begitu, fasilitas tersebut dapat dioperasikan kembali melalui skema pengelolaan TPS3R daerah maupun Bank Sampah.

“Kami mohon kerja samanya kepada semua pihak agar fasilitas di empat titik lokasi tersebut bisa segera diserahterimakan ke kami. Jika sudah diserahterimakan, kami akan memfasilitasi pengelolaannya, apakah nanti oleh Bank Sampah atau TPS3R daerah,” terang Eddy.

Selain itu, Eddy meminta kementerian terkait memperbaiki mekanisme penyaluran bantuan ke daerah. Menurutnya, setiap program hibah harus disertai kejelasan status lahan, proses serah terima aset, serta kelengkapan administrasi agar tidak berakhir menjadi bangunan mangkrak.

“Harapan kami, kalau ada bantuan atau hibah dari kementerian ke daerah, tolong koordinasi terkait titik lokasi, penyerahan, dan kelengkapan administrasinya harus jelas,” ujarnya.

“Harus ada kejelasan status tanah serta rincian barang yang diserahkan, baik bangunan, alat-alat, maupun kendaraan operasional, agar tidak menimbulkan salah persepsi dan fasilitas dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya. (ris)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |