RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pekerjaan rumah (PR) besar menanti Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kabupaten Bekasi yang segera ditetapkan. Siapa pun yang terpilih akan langsung berhadapan dengan persoalan krusial birokrasi daerah.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin, menilai kondisi birokrasi saat ini berada pada titik kritis. Menurutnya, jumlah pegawai yang menumpuk, ketidakseimbangan beban kerja, serta belanja pegawai yang kini mendekati 50 persen APBD menjadi persoalan serius yang harus segera dibenahi oleh Sekda baru.
“Sekda terpilih (harus,red) bisa menyelesaikan persoalan serius terkait tumpukan ASN dan PPPK yang tidak sebanding dengan kualitas pelayanan,” ujar Iwang, Senin (24/11).
Politisi Partai Gerindra ini menyebut, kondisi tersebut sebagai “anomali birokrasi” yang lahir dari rekrutmen tidak terkontrol, minimnya evaluasi kinerja, dan lemahnya disiplin kerja di sejumlah perangkat daerah.
“PPPK kita membludak sampai lebih dari 14 ribu. Tapi di lapangan, alasan pelayanan terganggu karena kekurangan tenaga kerja masih sering muncul. Ini kan aneh,” ujar Iwang
Ia menambahkan bahwa masalah yang muncul saat ini bukan terjadi dalam semalam. Kebijakan yang tumpang tindih dan rekrutmen pegawai yang berlebihan menyebabkan efektivitas kinerja tidak pernah benar-benar teruji.
Menurutnya, saat ini belanja pegawai Kabupaten Bekasi telah mencapai 42 persen dari APBD dan berpotensi menembus 50 persen pada 2026, terutama akibat penambahan PPPK tahap pertama, kedua, serta paruh waktu.
“Rekrutmen tanpa perhitungan yang jelas ini membebani APBD dan membuat efektivitas pegawai tidak terkontrol. Ada yang jobdesk-nya tidak jelas, bahkan ada yang nongkrong di warung kopi,” tegasnya.
Seperti diketahui, jumlah ASN Kabupaten Bekasi saat ini mencapai 25.562 orang, terdiri dari 9.090 PNS, 3 CPNS, 13.411 PPPK, dan 3.058 PPPK paruh waktu yang baru dilantik.
BACA JUGA: Endin Samsudin Unggul Seleksi Sekda Kabupaten Bekasi
Iwang menegaskan bahwa Sekda memiliki mandat besar untuk mengendalikan internal pemerintahan, termasuk penataan pegawai, efisiensi kerja, serta memastikan pelayanan publik tidak lagi terganggu oleh kesemrawutan birokrasi.
“Sekda harus menjadi motor penggerak dan penyambung energi seluruh perangkat daerah. Evaluasi total bagi PNS dan PPPK harus dilakukan sejak awal,” katanya.
Menurutnya, seluruh kandidat Sekda yang mengikuti proses seleksi memiliki latar belakang berbeda dalam kemitraan dengan Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi.
Endin Samsudin dinilai paling banyak bersentuhan dengan isu kepegawaian, sementara Iwan Ridwan baru dua bulan bermitra melalui Bapenda. Adapun Henri Lincoln memiliki pengalaman kuat di bidang infrastruktur, meski tidak berada dalam ruang kemitraan Komisi I.
“Siapa pun yang terpilih, mereka harus siap bekerja keras. Birokrasi kita membutuhkan pembenahan mendalam. Dan yang paling penting, para pegawai bisa saling kompak serta memiliki tanggung jawab untuk menyelesaikan program kerja Pemkab Bekasi,” jelasnya.
Sementara itu, proses penentuan Sekda masih berlangsung. Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang baru mengirimkan hasil seleksi dari Pansel ke Kementerian Dalam Negeri.
“Ini kan harus mengajukan satu lagi tahapan ke pemerintah provinsi Jawa Barat, dalam hal ini ke gubernur. Setelah balasan dari pemerintah provinsi Jawa Barat baru kita bisa mengumumkan dan melantik,” kata bupati.
Ia menyebutkan, waktu pengiriman dan penerimaan surat balasan dari Pemprov Jabar ke Pemkab Bekasi diperkirakan memakan waktu sekitar lima hari. Surat pengajuan dijadwalkan dikirim pada Selasa (25/11) sebagai bagian dari prosedur resmi sebelum pengumuman dan pelantikan dilakukan.
“Besok surat dikirim, standar waktu (surat-red) kembali ke Pemerintah Kabupaten Bekasi surat balasan lima hari,” kata Ade.
Seperti diketahui, proses seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi kini memasuki babak akhir. Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) telah merilis tiga nama dengan nilai tertinggi, dan saat ini hanya menunggu keputusan final dari Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.
Pengumuman tersebut tercantum dalam Surat Pansel Nomor 800.1.2.6/18-PANSELJPTP-SD/2025 tanggal 19 November 2025. Seleksi ini berlangsung panjang dan ketat, dimulai dari verifikasi administrasi, uji kompetensi, wawancara, hingga pemeriksaan kesehatan dengan rekomendasi BKN.
Dalam hasil akhir penilaian, Endin Samsudin, Kepala BKPSDM Kabupaten Bekasi, menempati posisi teratas dengan nilai 87,35. Di urutan kedua, Iwan Ridwan, Kepala Bapenda, meraih nilai 85,98. Sementara Henri Lincoln, Kepala Dinas SDABMBK, berada di posisi ketiga dengan nilai 82,68. (and)

6 days ago
21

















































