PPATK Ungkap Angka Judol di Piala Dunia 2026 Tembus Rp1,02 Triliun

10 hours ago 14

Beranda Nasional PPATK Ungkap Angka Judol di Piala Dunia 2026 Tembus Rp1,02 Triliun

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap momentum Piala Dunia 2026 dimanfaatkan jaringan judi online untuk meningkatkan aktivitas taruhan sepak bola.

Temuan tersebut menjadi sorotan setelah lembaga itu mendeteksi lonjakan transaksi yang berkaitan dengan ajang sepak bola terbesar di dunia tersebut.

Dalam kurun pertengahan Juni hingga Juli 2026, PPATK mencatat nilai deposit perjudian online yang berkaitan dengan Piala Dunia 2026 mencapai Rp1,02 triliun. Nilai tersebut berasal dari 6.001.352 transaksi yang berhasil diidentifikasi.

“Terhadap aktivitas tersebut, PPATK melakukan penghentian sementara transaksi pada 2.815 rekening dengan total saldo mencapai Rp325,43 miliar,” kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, dalam siaran pers resmi, dikutip Kamis (6/8/2026).

Temuan itu merupakan bagian dari hasil analisis PPATK terhadap aktivitas perjudian online sepanjang Semester I 2026. Berdasarkan hasil pemantauan, total perputaran dana judi online pada periode Januari hingga Juni 2026 mencapai Rp86,82 triliun dengan jumlah transaksi sebanyak 467,32 juta kali.

Di sisi lain, nilai deposit yang masuk melalui berbagai kanal pembayaran, seperti rekening bank, dompet digital, hingga QRIS, tercatat mencapai Rp22,05 triliun dari total 226,76 juta transaksi.

Meski nilai perputaran dana judi online pada Semester I 2026 mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, aktivitas transaksinya justru meningkat signifikan. PPATK mencatat nilai perputaran dana turun sekitar 12,9 persen, dari Rp99,68 triliun pada Semester I 2025 menjadi Rp86,82 triliun pada Semester I 2026.

Sebaliknya, jumlah transaksi yang terdeteksi melonjak sekitar 167,2 persen. Jika pada Semester I 2025 tercatat 174,90 juta transaksi, maka pada periode yang sama tahun ini angkanya meningkat menjadi 467,32 juta transaksi.

Kenaikan juga terjadi pada nilai deposit perjudian online. PPATK mencatat nominal deposit meningkat sekitar 26 persen, dari Rp17,50 triliun menjadi Rp22,05 triliun. Sementara frekuensi deposit melonjak hampir 140 persen, dari 94,50 juta transaksi menjadi 226,76 juta transaksi. Persentase tersebut dihitung berdasarkan perbandingan data Semester I 2025 dan Semester I 2026.

PPATK menilai ajang Piala Dunia seharusnya menjadi momen untuk menikmati kualitas pertandingan dan menjunjung tinggi sportivitas, bukan dimanfaatkan sebagai sarana perjudian. Temuan lebih dari enam juta transaksi yang berkaitan dengan Piala Dunia hanya dalam waktu sekitar satu bulan menunjukkan cepatnya jaringan judi online memanfaatkan tingginya perhatian masyarakat terhadap turnamen tersebut.

“Pada saat yang sama, peningkatan frekuensi transaksi juga memperlihatkan bahwa kemampuan deteksi kita semakin baik, sehingga sekecil apa pun transaksi mencurigakan yang melalui sistem keuangan semakin dapat dikenali,” ungkap Ivan Yustiavandana. (zak)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |