Beranda Cikarang Polisi Tegaskan Penyidikan Kasus Oknum Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Masih Berjalan
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Agta Bhuwana Putra
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Bekasi, AKBP Agta Bhuwana Putra, menegaskan bahwa penyidikan kasus dugaan pengeroyokan terhadap saudaranya, Fendy (41), yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial N bersama sejumlah rekannya, masih berjalan.
”Prosesnya masih berjalan. Nanti kalau ada penetapan tersangka akan kami rilis kembali,” ucap Agta.
Menurutnya, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus ini. Termasuk terlapor oknum anggota DPRD berinisial N.
“Semua pihak telah kami periksa termasuk juga pihak terlapor oknum anggota DPRD,” katanya.
Ia menambahkan, tidak ada kendala dalam proses penyidikan. Pemeriksaan saksi di lokasi kejadian serta dokter yang melakukan visum terhadap pelapor berlangsung kooperatif.
“Tidak ada kendala, semua pihak kooperatif saat diperiksa. Jadi kami tinggal hanya memeriksa pihak saksi yang perlu diperiksa yang juga ada di lokasi kejadian dari pengajuan dari terlapor,” jelasnya.
Sementara ini, kepolisian mengamankan barang bukti berupa hasil visum dan dokumentasi pendukung.
Sementara itu, oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi, N, yang menjadi terlapor belum memberikan tanggapan saat dimintai keterangan oleh Radar Bekasi. (and)

3 hours ago
9

















































