Beranda Cikarang Perumda Tirta Bhagasasi dan PT Moya Bekasi Jaya Targetkan Addendum Kelima Rampung Delapan Pekan ke Depan'
EVALUASI KERJA SAMA: Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi, Reza Lutfi, dan Direktur PT Moya Bekasi Jaya, Rahadian, serta dihadiri direksi dan Dewan Pengawas (Dewas), saat rapat evaluasi kerja sama yang digelar di kantor pusat Perumda Tirta Bhagasasi, Selasa (10/2). FOTO: ISTIMEWA
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bhagasasi bersama PT Moya Bekasi Jaya menargetkan penyelesaian addendum kelima kerja sama pengolahan dan distribusi air bersih dalam delapan pekan ke depan. Upaya ini sekaligus menjadi langkah meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Kesepakatan dicapai dalam rapat evaluasi kerja sama yang digelar di kantor pusat Perumda Tirta Bhagasasi, Selasa (10/2). Rapat dipimpin Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi, Reza Lutfi, dan Direktur PT Moya Bekasi Jaya, Rahadian, serta dihadiri direksi dan Dewan Pengawas (Dewas).
“Kerja sama harus saling menguntungkan. Perumda sebagai BUMD Pemkab Bekasi harus untung dan mampu meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat,” kata Reza, Selasa (10/2).
BACA JUGA: Dewas Dorong Perumda Tirta Bhagasasi Tingkatkan PAD
Ia menyebut, seluruh skema kerja sama dievaluasi, terutama poin krusial dalam addendum, seperti kewajiban minimal pengambilan air (off take) dan penurunan tarif air curah yang dibeli Perumda.
Sementara, Kepala Bagian Pengembangan dan Kerja Sama Perumda Tirta Bhagasasi, Wawan, menjelaskan pengajuan addendum merujuk hasil audit tujuan tertentu Inspektorat Kabupaten Bekasi atas permintaan Bupati selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM). Evaluasi juga dilakukan karena skema kerja sama yang berjalan sejak 2011 dinilai tidak lagi seimbang dan kurang menguntungkan bagi Perumda.
Menurut Wawan, Perumda belum mampu menyerap seluruh kapasitas air curah yang tersedia, sementara tarif air curah dari PT Moya naik setiap tahun. Di sisi lain, Perumda tidak leluasa menaikkan tarif distribusi ke pelanggan karena harus melalui proses regulasi tertentu.
“Selama ini, Perumda juga menanggung penuh kerugian akibat tingginya tingkat kehilangan air dalam distribusi,” ujarnya.
Dalam addendum, Perumda mengusulkan rekalkulasi parameter investasi, meliputi kewajaran tarif, skema kenaikan tarif tahunan, serta masa komersial kerja sama.
Anggota Dewas Perumda Tirta Bhagasasi Romli Romliandi mendorong percepatan penyelesaian addendum agar kerja sama ke depan lebih harmonis dan saling menguntungkan.
“Kerja sama harus harmonis, kekeluargaan, dan berujung pada solusi terbaik bagi kedua pihak,” katanya.
Dalam rapat, kedua pihak sepakat pembahasan addendum ditargetkan tuntas dalam delapan minggu ke depan. Ketua Dewas Perumda Tirta Bhagasasi, Ani Gustini, menyebut evaluasi kerja sama dengan pihak ketiga menjadi pekerjaan rumah utama direksi pada 2026.
Menurut Ani, sejumlah perjanjian kerja sama yang ditandatangani direksi sebelumnya dinilai kurang menguntungkan bagi BUMD, sehingga perlu dikaji ulang melalui mekanisme hukum yang berlaku.
“Evaluasi diperlukan untuk meningkatkan pelayanan air bersih dan pendapatan perusahaan tanpa melanggar norma hukum,” ujar Ani.(and/*)

3 hours ago
5
















































