Penyelesaian Konflik Dewan PKB-PDIP Kota Bekasi Masih Alot

6 days ago 24

Beranda Politik Penyelesaian Konflik Dewan PKB-PDIP Kota Bekasi Masih Alot

Illustrasi : Kantor DPRD Kota Bekasi di Jalan Chairil Anwar Bekasi Timur. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Penyelesaikan konflik antara anggota DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim dari Fraksi PDIP dan Ahmadi alias Madong dari Fraksi PKB masih berlangsung alot.

Diketahui, Ahmadi melaporkan Arif ke Mapolres Metro Bekasi Kota setelah mengaku “ditoyor” di kepala saat rapat Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi pada Senin (22/9) malam.

Hingga kini, persoalan tersebut belum menemukan titik temu, karena kedua elit partai tetap bersikukuh pada pendiriannya masing-masing dan enggan saling menyalahkan.

Sebagai pihak pelapor, DPC Partai PKB Kota Bekasi menilai bola panas masalah ini berada di pihak DPC PDI Perjuangan.

Berdasarkan informasi yang diterima, sekitar satu atau dua minggu lalu, terlapor Arif sudah dipanggil Polres Metro Bekasi Kota untuk diperiksa dan dimintai Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Artinya, laporan kader PKB itu masih terus berjalan.

“Sekarang kita nunggu hasil atau perkembangan berikutnya. Sebenarnya bicara bola panas ada di sana (PDIP). Maksudnya, kalau ditanya mau terus, apa mau cabut, ya di sana (PDIP), bukan di sini (PKB),” ujar Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizki Topananda, kepada Radar Bekasi.

Sebagai nakhoda partai, Rizki menegaskan bahwa pihaknya hanya meminta kader yang bersangkutan mengakui kesalahannya dan meminta maaf. Namun, hal itu belum dilakukan.

“Posisi kita hanya meminta yang bersangkutan mengakui kesalahan dan meminta maaf, udah gitu saja. Enggak ada narasi yang berlebihan,” ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi, Ahmad Faisal Hermawan, meminta agar PKB tidak membolak-balikkan cerita. Menurutnya, kader PDIP telah hadir saat dipanggil Badan Kehormatan (BK), sedangkan kader PKB tidak hadir.

Padahal kata Faisal, apabila di forum tersebut kader partainya dinyatakan bersalah, bersedia meminta maaf.

“Kami beritikad baik dengan hadir ke forum yang di mediasi oleh BK, harapannya terjadi perdamaian. Saudara Arif selaku anggota fraksi PDIP sudah berbesar hati, walaupun mau meminta maaf ya di forum itu dong, pasti kita akan meminta maaf atau apa. Tapi nyatanya PKB nggak hadir, jadi jangan salahkan kami, bola panasnya bukan di kami. Jangan di balik-baliklah,” ucapnya.

Faisal menilai persoalan ini seharusnya tidak dibesar-besarkan karena hanya perbedaan pendapat dalam forum rapat. Seharusnya bisa diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan.

“Harusnya ini tidak perlu dibesar-besarkan, bisa diselesaikan, karena biasalah perbedaan pendapat di dalam forum rapat, mungkin saat itu sama-sama lelah, sehingga miskomunikasi, dan sama-sama emosi yang akhirnya terjadi perdebatan. Yang pasti sampai hari ini kita masih berharap baik-baik saja,” katanya.

Guna menyelesaikan masalah ini, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi, Tri Adhianto, yang juga Wali Kota Bekasi, telah berusaha merajut komunikasi dengan Ketua DPC PKB. Namun, rekan koalisi itu memilih meneruskan ke ranah hukum.

“Kita sebagai partai yang resmi dan bang Arif sebagai kader partai, ya kami itikad baik sudah dilakukan, tapi kalau maunya mereka seperti itu, kami menghormati secara hukum. Saya wajib memberikan pembelaan dan pendampingan hukum terhadap kader-kader kami,” tuturnya.

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat ini menambahkan bahwa dirinya belum menerima laporan terkait pemanggilan kadernya oleh Polres Metro Bekasi Kota.

“Saya belum sempat komunikasi lagi dengan bang Arif. Karena sudah masuk ke ranah hukum, kita tunggu saja, kita ikut saja, apa kata pihak berwajib (kepolisian), kita tunggu kelanjutannya dari Polres Metro Bekasi,” ungkapnya. (pra)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |