Pemkot Bekasi Stop Layanan Publik WiFi Gratis, Ini Alasannya

5 hours ago 11

Beranda Bekasi Pemkot Bekasi Stop Layanan Publik WiFi Gratis, Ini Alasannya

Ilustrasi WiFi. Foto: Dok.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi resmi menyetop layanan WiFi gratis, per 1 November 2025 di sejumlah wilayah titik area publik milik pemerintah daerah.

Pernyataan ini tertuang berdasarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Bekasi nomor 500.12/5209/Diskominfostandi. SANTIK yang menjelaskan tentang Penghentian Layanan WiFi Publik Pemerintah Kota Bekasi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Junaedi, mengungkapkan penghentian akses layanan Wifi gratis tersebut, bukan bermaksud mempersulit masyarakat untuk mengakses internet.

Junaedi menjelaskan masyarakat bisa kembali mendapatkan layanan WiFi gratis, melalui mekanisme musyawarah di tingkat Rukun Warga (RW), dengan menggunakan anggaran 100 juta per RW dari hasil program pemerintah daerah.

BACA JUGA: Diskominfostandi Kota Bekasi Relokasi Titik Wifi Gratis Tak Efektif

“Kayaknya dibagi berdasarkan musyawarah juga kepada yang berdasarkan kepentingan karena gini ya itu kan nanti semua, RW itu kan hasil musawarah kira-kira apa yang pas yang bisa dipertanggung jawabkan terhadap pertanggung jawaban itu. Mungkin ada usulan terhadap warga masyarakat, mungkin kepentingannya WiFi gak apa-apa, gak masalah,” ujar Junaedi di Plaza Pemkot Bekasi, Selasa (4/11/2025).

Keputusan ini menindak lanjuti Peraturan Daerah Kota Bekasi, Nomor 12 Tahun 2025 tentang Perubahan APBD 2025 dan peraturan Wali Kota Bekasi terkait program penataan lingkungan.

Sementara itu, anggaran layanan WiFi publik yang sebelumnya berada di Dinas Komunikasi Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bekasi, resmi dicabut per 1 November 2025, untuk dialihkan ke program “Penataan Lingkungan Rukun Warga Bekasi Keren”.

Lebih lanjut, tim teknis dan vendor yang bermitra dengan Pemkot Bekasi akan melakukan pencabutan perangkat Wifi yang telah terpasang di sejumlah titik, per 1 November hingga 31 Desember 2025. (cr1)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |