Pemkab Bekasi Percepat Sertifikasi Aset dan Penataan LP2B

12 hours ago 11

Beranda Cikarang Pemkab Bekasi Percepat Sertifikasi Aset dan Penataan LP2B

FOTO BERSAMA: Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, foto bersama dengan unsur KPK, ATR/BPN, serta seluruh kepala daerah se-Jawa Barat, saat Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi MCSP, Komitmen Bersama Pencegahan Korupsi, serta Penguatan Ekonomi Daerah di Kantor BPSDM Jawa Barat, Kota Cimahi, Selasa (4/8). FOTO: DOKPIM PEMKAB BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, menghadiri Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Monitoring Controlling for Surveillance (MCSP), Komitmen Bersama Pencegahan Korupsi, serta Penguatan Ekonomi Daerah melalui Transformasi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Tata Ruang di Kantor BPSDM Jawa Barat, Kota Cimahi, Selasa (4/8).

Dalam rapat tersebut, Asep menyampaikan bahwa salah satu pembahasan utama yakni penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Kabupaten Bekasi mengusulkan penyesuaian luasan LP2B menjadi sekitar 71 persen dengan mempertimbangkan karakteristik wilayah yang berkembang sebagai kawasan industri terbesar di Asia Tenggara.

Menurut Asep, perkembangan kawasan industri, permukiman, serta keberadaan sejumlah Program Strategis Nasional (PSN) menjadi pertimbangan dalam penyesuaian tersebut.

HADIR: Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menghadiri Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi MCSP, Komitmen Bersama Pencegahan Korupsi, serta Penguatan Ekonomi Daerah di Kantor BPSDM Jawa Barat, Kota Cimahi, Selasa (4/8). FOTO: DOKPIM PEMKAB BEKASI

“Kami merupakan kawasan industri terbesar se-Asia Tenggara, sehingga mengusulkan penyesuaian menjadi sekitar 71 persen agar tetap menjaga keseimbangan antara perlindungan lahan pertanian dan kebutuhan pembangunan daerah,” ujar Asep.

Ia menegaskan, usulan tersebut bukan berarti mengurangi komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketahanan pangan. Penyesuaian dilakukan agar kebijakan tata ruang dapat berjalan seimbang dengan kebutuhan pembangunan, investasi, dan program strategis nasional.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, mengatakan rapat koordinasi juga membahas sembilan paket program optimalisasi pemanfaatan tanah dan ruang sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik bidang pertanahan.

TANDA TANGAN: Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menandatangani komitmen saat menghadiri Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi MCSP, Komitmen Bersama Pencegahan Korupsi, serta Penguatan Ekonomi Daerah di Kantor BPSDM Jawa Barat, Kota Cimahi, Selasa (4/8). FOTO: DOKPIM PEMKAB BEKASI

Program tersebut meliputi percepatan pendaftaran tanah, integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik (MPP), percepatan RDTR terintegrasi OSS, integrasi LP2B dalam RTRW, hingga konsolidasi tanah untuk pembangunan daerah.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Bekasi akan memperkuat koordinasi dengan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bekasi untuk mempercepat sertifikasi aset milik pemerintah daerah.

“Setelah rapat ini kami akan segera mengagendakan pembahasan bersama Kantor Pertanahan untuk menindaklanjuti program-program tersebut,” kata Endin.

Ia menyebutkan, dari lebih dari 4.000 aset milik Pemerintah Kabupaten Bekasi, sekitar 800 bidang telah bersertifikat. Sementara lebih dari 270 bidang lainnya masih dalam proses penyelesaian.

Pemkab Bekasi bersama Kantah Kabupaten Bekasi akan terus melakukan inventarisasi dan verifikasi administrasi agar aset yang telah memenuhi persyaratan dapat segera diproses sertifikasinya.

“Semua aset yang belum bersertifikat akan terus kita inventarisasi bersama BPKD. Mana yang administrasinya telah memenuhi persyaratan akan kita dahulukan untuk diajukan. Mudah-mudahan dalam dua tahun ke depan seluruh aset daerah yang jumlahnya lebih dari 4.000 bidang dapat terselesaikan,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Plt Bupati Bekasi bersama kepala daerah se-Jawa Barat juga melakukan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Provinsi Jawa Barat.

Kegiatan itu dihadiri Gubernur Jawa Barat, unsur Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), seluruh kepala daerah se-Jawa Barat, serta jajaran perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Bekasi. (and/adv)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |