Pemerintah Ajukan Biaya Haji 2026 Turun Rp2 Juta

5 days ago 20

Beranda Nasional Pemerintah Ajukan Biaya Haji 2026 Turun Rp2 Juta

Ilustrasi haji dan umrah. Foto: Dok.

RADARBEKASI.ID, JAKARTA– Pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2026 berlangsung cepat. Hanya berselang dua hari setelah usulan pemerintah pada Senin (27/10/2025), Komisi VIII DPR langsung mengesahkan hasil pembahasannya pada Rabu (29/10/2025).

Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, mengumumkan langsung keputusan tersebut. Ia mengatakan hasil dari pembahasan itu, biaya haji riil atau BPIH tahun 2026 ditetapkan turun lebih dari Rp2 juta dibandingkan tahun sebelumnya.

“Besaran BPIH 2026 ada penurunan sebesar Rp2 jutaan dibandingkan haji 2025,” ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu dikutip dari JawaPos pada Kamis (30/10/2025).

Marwan menjelaskan, semula Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengusulkan BPIH sebesar Rp88,4 juta per jemaah. Namun setelah melalui pembahasan biaya itu turun sebesar Rp87,4 per jamaah.

BACA JUGA: Presiden Prabowo Dorong Biaya Haji Lebih Murah dari Malaysia

“Setelah melalui rapat-rapat, kami putuskan BPIH 2026 sebesar Rp87,4 jutaan per jemaah,” katanya.

Ia juga memastikan bahwa penurunan biaya tersebut tidak akan berdampak pada mutu pelayanan terhadap jemaah.

Sebagai informasi, BPIH merupakan total biaya riil penyelenggaraan haji, sementara biaya yang ditanggung langsung oleh calon jemaah disebut Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Selisih antara keduanya ditutup melalui nilai manfaat (NM) hasil pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Lebih lanjut, Marwan merinci, rata-rata BPIH 2026 ditetapkan sebesar Rp87.409.365 per jemaah, atau turun Rp2.000.894 dari BPIH 2025 yang mencapai Rp89.410.259.

Sementara untuk Bipih, atau biaya yang dibayarkan jemaah, tahun depan dipatok sebesar Rp54.193.807 per jemaah turun Rp1.237.944 dari tahun sebelumnya.

“Pelunasan biaya haji dikurangi setoran awal (Rp25 juta) dan nilai manfaat di virtual rekening masing-masing jemaah,” jelas Marwan.

Ia menambahkan, nilai manfaat yang digunakan untuk menutupi subsidi biaya haji 2026 sebesar Rp33.215.559 per jemaah, atau berkurang Rp765.949 dibandingkan NM haji 2025 yang mencapai Rp33.978.508 per jemaah.

Dengan demikian, semua komponen biaya haji 2026 baik BPIH, Bipih, maupun nilai manfaat mengalami penurunan. Namun, Marwan menegaskan, subsidi yang lebih kecil justru membuat hasil pengelolaan dana haji yang dibagikan kepada jemaah tunggu meningkat dibanding tahun sebelumnya. (cr1)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |