Paparan KUA-PPAS 2026 OPD Kabupaten Bekasi Dinilai Belum Ideal, Banyak Program Prioritas Tak Teranggarkan

1 day ago 8

Beranda Politik Paparan KUA-PPAS 2026 OPD Kabupaten Bekasi Dinilai Belum Ideal, Banyak Program Prioritas Tak Teranggarkan

PEMBAHASAN: Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini (tengah) saat mengikuti pembahasan KUA PPAS 2026. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemaparan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026 dinilai belum ideal.

Pasalnya, sejumlah program prioritas dari berbagai OPD justru tidak teranggarkan pada tahun 2026, akibat adanya kebijakan efisiensi anggaran yang mencapai 40 hingga 50 persen.

“Belum (sesuai harapan). Misalnya Dispora anggarannya sampai 50 persen dipangkas. Sementara kebutuhan-kebutuhan sarana olahraga masyarakat maupun terpadu, volumenya jadi kecil banget, karena hanya Rp 1 miliar, itu dapat berapa titik sih,” ujar Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini, kepada Radar Bekasi, Minggu (2/11).

Ani yang juga duduk di Badan Anggaran (Banggar) DPRD ini menilai ada kekeliruan dalam memetakan efisiensi anggaran sehingga banyak program prioritas tidak tercover.

Sebagai contoh, pada 2026, program pelatihan di Dinas Koperasi dan UMKM tidak lagi dilaksanakan di hotel, melainkan di gedung milik pemerintah. Bahkan, uang saku atau transport peserta pelatihan dihapuskan. Menurut Ani, jika efisiensi sebesar itu diterapkan, seharusnya berdampak pada peningkatan jumlah peserta.

Selain itu, Ani juga menyoroti Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) yang menghilangkan anggaran perawatan jaringan, termasuk perawatan lift di sekretariat. Padahal, menurutnya, hal tersebut sangat penting agar operasional kantor tidak terganggu.

“Pemangkasan di Diskominfosantik hampir 50 persen, makanya kita utak-atik lagi. Kita dapati, banyak hal-hal yang nggak dianggarkan. Seperti listrik, tenaga ahlinya, kalau gitu nantikan nggak jalan,” katanya.

Di sisi lain, Ani menyebut ada OPD mitra kerja Komisi II yang harus dijadwalkan ulang (reschedule) saat pembahasan KUA-PPAS karena kepala dinasnya tidak hadir. Ada pula pembahasan yang ditunda lantaran Banggar masih mengkaji potensi anggaran yang belum diperhitungkan.

Ia menjelaskan, rancangan anggaran daerah mengikuti template dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sehingga OPD hanya bisa menyesuaikan. Sayangnya, karena anggaran di setiap OPD terkoreksi 40–50 persen, ruang gerak mereka menjadi terbatas.

“Kalau orang Sunda elek ke esek (ke atas nggak dapat, kebawah nggak dapat). Akhirnya banyak program-program urgensi nggak teranggarkan,” ucapnya.

Menurutnya, pembahasan anggaran harus mengutamakan ketepatan ukuran dan peruntukan. Setiap usulan tambahan anggaran dari OPD harus disertai alasan yang jelas dan terukur agar dapat dipertimbangkan secara objektif. (pra)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |