Beranda Bisnis Menggerakkan Roda Otomasi Industri, Peran Strategis Fasilitas Kawasan Berikat Bea Cukai Bekasi bagi Ekosistem Bisnis Modern
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Bea Cukai Bekasi kembali melaksanakan agenda DIDIK (Diskusi Bareng Bea Cukai Bekasi di Pabrik) dengan fokus refreshment pemberian fasilitas Kawasan Berikat kepada PT Omron Manufacturing of Indonesia (OMI).
Perusahaan yang berdiri sejak 27 Februari 1992 ini merupakan bagian dari Omron Group yang memproduksi relay, switch untuk solusi perangkat dan modul (DMS), serta sensor, komponen kontrol, dan controller untuk bisnis otomasi industri (IAB).
Kegiatan yang digelar pada Selasa, 18 November 2025 ini dihadiri oleh para manajer OMI, mencerminkan tingginya kesadaran dan komitmen pimpinan perusahaan dalam memanfaatkan fasilitas kepabeanan secara optimal.
Keterlibatan level manajerial menunjukkan bahwa pemahaman regulasi dan kepatuhan merupakan faktor penting untuk menjaga keberlanjutan fasilitas yang diberikan pemerintah.
Saat ini OMI dipimpin oleh Shinji Mizuno, yang menjabat sebagai Presiden Direktur sejak April 2025. Selain menjadi penerima fasilitas Kawasan Berikat Mandiri, OMI juga telah meraih berbagai predikat seperti AEO Certification (2018), Taxpayer Compliance (2018), Primaniyarta Award (2020), dan Best Taxpayer (2023).
Dengan misi perusahaan, “To Improve lives and contribute to a better society,” Mizuno menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan yang diinisiasi Bea Cukai Bekasi.
“Terima kasih kepada Bea Cukai Bekasi atas sosialisasi yang sangat bermanfaat ini. Kegiatan ini menjadi cermin bagi kami untuk terus memperbaiki proses, meningkatkan kepatuhan, dan memastikan OMI dapat memberikan kontribusi yang lebih luas bagi masyarakat,” ujar Mizuno.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Undani, yang juga merupakan Client Manager AEO untuk OMI, menekankan pentingnya kesadaran perusahaan pemilik banyak fasilitas dan predikat.
“Dengan berbagai fasilitas dan pengakuan yang sudah dimiliki OMI, tentu terdapat kewajiban yang juga semakin besar. Kuncinya adalah menjaga kepatuhan dan memastikan setiap proses berjalan sesuai ketentuan,” jelas Undani.
Sementara itu, Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai V, Yuwono Sutiasmaji, selaku pejabat pengampu OMI, turut menegaskan pentingnya standar kepatuhan perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat Mandiri, terutama yang juga telah diakui sebagai AEO.
“Sebagai perusahaan AEO sekaligus penerima fasilitas Kawasan Berikat Mandiri, OMI memiliki tanggung jawab untuk menjaga integritas proses bisnisnya. Standar operasionalnya harus mencerminkan praktik terbaik yang mampu menjadi contoh bagi industri lainnya,” tegas Yuwono.
Melalui kegiatan DIDIK ini, Bea Cukai Bekasi kembali menunjukkan komitmennya dalam mendampingi industri otomasi untuk terus tumbuh, bergerak, dan berkontribusi dalam menguatkan perekonomian nasional melalui fasilitas kepabeanan yang efektif dan berdaya guna.(*)

1 week ago
27

















































