Beranda Bekasi Lokasi Layanan SIM Keliling Kota Bekasi Jumat 31 Januari 2025
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Lokasi layanan SIM Keliling di Kota Bekasi Jumat 31 Januari 2025 berlokasi di Mitra10 Jatimakmur Supermarket Bahan Bangunan, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi. Masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat mengakses layanan ini mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada 27, 28, dan 29 Januari 2025, Satlantas Polres Metro Bekasi Kota memberikan kelonggaran perpanjangan hingga 3 Februari 2025.
Mekanisme perpanjangan ini bertujuan untuk memfasilitasi masyarakat yang belum sempat melakukan perpanjangan tepat waktu.
BACA JUGA: Lokasi Layanan SIM Keliling Kota Bekasi Jumat 24 Januari 2025
“Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 27, 28, dan 29 Januari 2025 dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada tenggang waktu 30 Januari s.d 3 Februari 2025 dengan mekanisme perpanjangan,” demikian disampaikan melalui akun Instagram resmi @satlantas_restrobekasikota.
Adapun pemilik SIM yang tidak memanfaatkan kesempatan perpanjangan dalam rentang waktu yang ditetapkan harus mengikuti prosedur penerbitan SIM baru.
“Bagi pemegang SIM yang tidak melaksanakan perpanjangan pada tenggang waktu tersebut harus melaksanakan penerbitan SIM baru,” tambah pernyataan yang sama.
Selain itu penanggung jawab SIM Keliling wilayah Kota Bekasi, Briptu Pujangga Alian mengingatkan masyarakat Bekasi yang ingin memperpanjang SIM agar memperhatikan masa berlaku SIM yang dimilikinya saat akan memperpanjang masa berlaku SIM.
Pasalnya sejumlah kasus sebelumnya, banyak ditemukan kejadian ketika masyarakat yang sudah lama antri menunggu antrean perpanjangan SIM, tetapi tidak dapat diproses lantaran masa berlaku SIM-nya telah habis.
“Mereka ikut antrean sampai siang. Sudah capek nungguin, tapi ketika diproses SIM-nya mati dan sudah terlewat dari tanggal itu, maka sudah tidak bisa diproses,” ujar petugas penanggung jawab SIM Keliling wilayah Kota Bekasi, Briptu Pujangga.
“Makanya sebelum datang atau sebelum perpanjangan dilokasi yang telah ditentukan itu dilihat lagi masa berlaku SIMnya,” sarannya. (cr1)