Lis: Jangan Tunggu Sakit, Ayo Daftar BPJS Kesehatan Sekarang!

8 hours ago 10

Beranda Bisnis Lis: Jangan Tunggu Sakit, Ayo Daftar BPJS Kesehatan Sekarang!

Peserta program JKN, Lis Rosmiaty

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan telah memberikan dampak besar bagi masyarakat Indonesia. Program JKN sangat bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang baik dan berkualitas tanpa harus khawatir dengan biaya pelayanan kesehatan tinggi.

Program JKN ini dinilai berhasil karena banyak kepuasan yang dirasakan oleh peserta, salah satunya yang dirasakan oleh Lis Rosmiaty (46).Saat ditemui oleh Tim Jamkesnews (25/7), ia menceritakan bagaimana pengalamannya saat berobat sebagai peserta BPJS Kesehatan.

“Saya sering berobat menggunakan BPJS Kesehatan, kalau sakit kami langsung berobat ke puskesmas terdaftar, tinggal tunjukin kartu BPJS Kesehatan sudah bisa diperiksa oleh dokter. Tidak cuma di puskesmas, saya juga pernah berobat di rumah sakit pakai BPJS Kesehatan, tapi kalau mau ke rumah sakit harus ada rujukan dulu dari puskesmas ya, kecuali memang keadaannya darurat atau emergency,” ungkapnya.

Terdaftar sebagai peserta dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), Lis mengaku sangat beruntung karena kesehatannya dan keluarga telah terlindungi oleh BPJS Kesehatan. Banyak kemudahan yang telah diberikan BPJS Kesehatan kepada pesertanya sehingga peserta dapat dengan mudah mengakses pelayanan kesehatan.

“Saya sangat beruntung menjadi peserta BPJS Kesehatan karena kalau saya sakit, saya tidak perlu lagi pusing mikirin biaya berobat. Tiap bulan saya bayar iuran sebesar Rp35 ribu dikalikan jumlah keluarga dalam 1 kartu keluarga, rasanya tidak memberatkan dibandingkan kalau saya harus bayar biaya pengobatan sendiri, apalagi kalau sampai dirawat inap di rumah sakit, pasti biayanya mahal. Saat ini alur pelayanannya juga sudah sangat mudah, tidak perlu ribet ngurus ini itu, begitu datang tinggal tunjukin kartunya aja udah bisa berobat. Dulu, saya pikir karena saya menggunakan layanan BPJS Kesehatan mungkin akan lambat untuk bisa mendapatkan pelayanan, namun ternyata tidak,” tambahnya.

Tidak hanya itu, Lis juga mengapresiasi upaya BPJS Kesehatan dalam meningkatkan pelayanannya dengan menciptakan aplikasi Mobile JKN. Melalui aplikasi ini, peserta BPJS Kesehatan dapat dengan mudah mengecek semua informasi dan melakukan proses administrasi BPJS Kesehatan secara online.

“Saya baru tahu kalau sekarang BPJS Kesehatan sudah ada aplikasinya. Itu juga karena waktu itu saya mau berobat ke puskesmas. Petugas puskesmas bilang kalau sekarang harus menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar ke puskesmas, di aplikasi nanti bisa lihat nomor antreannya juga, jadi tidak perlu datang pagi-pagi buat ambil nomor antrean. Selain bisa untuk daftar berobat, ternyata aplikasi ini bisa juga digunakan untuk mengecek tagihan, pindah fasilitas kesehatan (faskes) dan banyak lagi yang bisa dilakukan hanya dengan menggunakan handphone,” ungkapnya.

Lis mengimbau kepada seluruh masyarakat yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan agar segera mendaftarkan diri dan keluarganya. Dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan, masyarakat akan memperoleh perlindungan kesehatan yang menyeluruh dan dapat mengakses layanan kesehatan yang berkualitas di faskes yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

“Masih banyak masyarakat kita yang belum terlindungi oleh jaminan kesehatan. Padahal, dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan, masyarakat bisa mendapatkan layanan kesehatan yang mudah, cepat, dan tanpa biaya tambahan. Jadi untuk masyarakat yang sampai saat ini masih belum menjadi peserta BPJS Kesehatan, yuk cepat mendaftar, karena sakit tidak ada yang tahu dan bisa datang kapan saja,” jelasnya.

Ia berharap agar BPJS Kesehatan dapat terus hadir untuk masyarakat Indonesia dan memperluas kerja sama dengan faskes, termasuk puskesmas, klinik, balai pengobatan, dan rumah sakit sampai ke daerah-daerah terpencil serta memperbanyak tenaga medis professional agar semua orang mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan berkualitas. (*)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |