Beranda Berita Utama Komisi II DPRD Minta Pemkot Kaji Ulang Amdal dan Andalalin Pakuwon Mall Bekasi
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Komisi II DPRD Kota Bekasi berhasil merumuskan sejumlah solusi terkait problematika kemacetan yang terjadi di bilangan Pekayon, pasca beroperasinya Pakuwon Mall Bekasi.
Dalam perumusannya, Komisi II menggelar musyawarah bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan pihak pengembang Pakuwon Mall Bekasi, di ruang rapat komisi gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (28/11).
“Tentu dasarnya adalah adanya aduan masyarakat yang banyak sekali, terutama berdirinya Pakuwon Mall yang menimbulkan kemacetan luar biasa,” kata Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bekasi, Evi Mafriningsianti.
BACA JUGA: Anggota DPRD Latu Har Hary Desak Manajemen Pakuwon Mall Harus Beri Kompensasi
Pada pertemuan itu akhirnya terungkap bahwa pengembang Pakuwon Mall Bekasi mulai memohon perizinan pembangunan pada 2019. Untuk gedung mal, Pakuwon telah mengantongi Surat Laik Fungsi (SLF) pada Mei 2024. Sedangkan untuk bangunan apartemen belum.
Merujuk dari serangkaian aduan masyarakat, Komisi II pun meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) untuk mengkaji ulang izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) hingga Sertifikat Keselamatan Kebakaran (SKK), sebelum menerbitkan SLF untuk gedung apartemen Pakuwon.
“Akan ada kajian yang melibatkan semua pihak untuk revisi sebelum SLF tahap kedua terbit. Lalin pun sama, ini yang menjadi perhatian masyarakat Kota Bekasi,” ungkapnya.
BACA JUGA: Pengunjung Pakuwon Mall Bekasi Keluhkan Kesulitan Parkir Motor
Mendapatkan masukan tersebut, Dishub serta pengembang Pakuwon Mall Bekasi menyatakan tidak keberatan. Musyawarah berlangsung cair sehingga beberapa solusi dapat dirumuskan pada pertemuan tersebut. Seperti diantaranya dengan membuat pintu keluar di bagian belakang area mal dan apartemen yang mengakses Jalan Laskar Pekayon. Terkait dengan parkir, pengembang diketahui tengah membangun area parkir dua lantai.
Evi juga memastikan Dishub untuk terus aktif memantau dinamika lalu lintas di bilangan Pekayon sampai sejumlah rumusan solusi yang telah disepakati dapat terealisasi.
“Kita akan mengawal progresnya, apa yang segera harus dipenuhi oleh pihak Pakuwon, dinas terkait juga harus melakukan koordinasi,” tambahnya.(sur)