Kelurahan Jatikramat Ajari RW Susun RAB untuk Program RW Bekasi Keren

5 days ago 20

Beranda Metropolis Kelurahan Jatikramat Ajari RW Susun RAB untuk Program RW Bekasi Keren

SOSIALISASI: Pemerintah Kelurahan Jatikramat saat menyosialisasikan program RW Keren kepada 19 ketua RW di wilayahnya. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kelurahan Jatikramat mulai bergerak cepat menyosialisasikan program RW Bekasi Keren kepada 19 ketua RW di wilayahnya. Program yang digulirkan Pemerintah Kota Bekasi ini memberikan dana swakelola sebesar Rp100 juta untuk setiap RW yang lolos pengajuan.

Lurah Jatikramat Patoni menjelaskan, sosialisasi dilakukan secara bertahap agar para ketua RW memahami prosedur pengajuan dan pengelolaan dana tersebut.

“Saya terus melakukan sosialisasi agar para ketua RW paham cara membuat dan membelanjakan dana Rp100 juta dari pemerintah,” ujarnya, Rabu (29/10).

Kegiatan sosialisasi digelar di aula Kelurahan Jatikramat dan diikuti para ketua RW serta RT. Patoni menekankan, setiap RW wajib menyusun Rencana Anggaran Belanja (RAB) sebagai syarat pencairan dana. Selain itu, penggunaan dana harus sesuai dengan RAB yang telah diajukan.

“Dari 19 RW yang ada, belum semuanya memastikan akan mengajukan. Jika ada RW yang menolak, kami minta dibuatkan berita acara penolakan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar dana yang diterima benar-benar digunakan sesuai ketentuan. “Pokoknya, RW yang mengajukan harus membelanjakan sesuai RAB yang diajukan. Tidak boleh melenceng,” tandasnya.

Program RW Keren sendiri merupakan upaya Pemkot Bekasi mendorong partisipasi warga dalam penataan lingkungan berbasis swakelola masyarakat.(pay)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |